Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:12 WIB

4042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,InfoPAS,- Kementrian Imigrasi dan pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemassyarakatan telah melakukan serangkaian redistribusi atau pemindahan warga binaan ke beberapa  wilayah dengan berbagai tujuan.”Hampir 1000 warga binaan dari beberapa wilayah Indoensia  telah kami pindahkan ke Lapas – lapas Super Maximum  dan Maximum Security di Nusakambangan. Alasan utamanya jelas seperti  yang seringkali saya sampaikan, yaitu memberantas sampai ke akarnya peredaran narkoba di Lapas dan Rutan. Zero narkoba adalah harga mati,” jelas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto , Rabu (25/6)

Ia menerangkan bahwa langkah ini akan terus gencar dilaksanakan. Menurutnya tindakan tersebut  bukan tanpa alasan dan dasar yang jelas. Penentuan Warga Binaan High Risk yang dipindahkan ke Nusakambangan tersebut sudah melalui penyidikan, penyelidikan dan assesment sesuai ketentuan yang berlaku. Terupdate telah dipindahkan lagi 98 warga binaan high risk dari wilayah Jakarta dan Jawa barat (15/6)

“Pemindahan ini  bukan hanya tentang memindahkan fisik seorang warga binaan  yang telah dinilai high risk ke lapas yang baru.  Tetapi ini  tentang  upaya menyelamatkan warga binaan lain  dari paparan  narkoba dan tindakan negatif lainnya.

Di sisi lain tindakan tersebut juga  sekaligus  untuk menyelamatkan warga binaan high risk tersebut dari perilaku  melanggar yang berkelanjutan, yang  membahayakan orang lain dan  merusak dirinya sendiri. Ini adalah tentang bagaimana kita menyelamatkan   Sistem Pemasyarakatan yang bertujuan mulia ini.”

Selain alasan tersebut, ia menyebutkan bahwa  pembinaan  menjadi salah sebab urgensinya dilakukan pemindahan, di Lapas yang lebih tepat diharpakn perubahan sikap mereka yang lebih baik dan tidak mengulangi kembali kesalahannya. Karena  tujuan dari Pemasyarakatan adalah tentang pembinaan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.

Menteri Agus menyebutkan alasan yang tidak kalah penting dari  juga  tujuan redistribusi warga binan, yaitu sebagai bagian upaya penurunan overcrowding di beberapa Lapas atau Rutan. Over Kapasitas rata-rata secara nasional saat ini adalah sekitar 100 persen, namun di banyak lapas, terjadi  over kapasitanya hingga ratusan persen. Contohnya Lapas Bagansiapi-siapi yang over kapasitas hingga 1000 persen.

Usaha yang telah dilakukan dalam menurunkan tingkat overcrowding, selain redistribusi, pemberian hak bersayarat  seperti remisi , PB, CB dan CMB serta pembangunan lapas baru, Menteri Agus juga mengungkapkan semangatnya untuk mendukung implementasi pidana non  pemenjaraan yang diatur di dalam UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP, seperti pidana kerja sosial dan pidanan pengawasan.

Baca Juga :  Bekerjasama dengan Asian Square dari Korea...!!! MKC Menyelenggarakan "Global Negotiation Challenge 2023 di Medan

“Kami kementrian IMIPAS melalui peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) siap  mendukung  diterapkannya pidana alternatif, seperti yang sudah terbilang sukses pada kasus Anak, di mana rekomendasi ketetapan Diversi dan putusan non penjara dari  Pembimping Kemasyarakatan Bapas,  mampu berkontribusi dalam penurun hunian Anak di Pemasyarakatan sekitar 250 %,” pungkas Menteri Agus

Menurut data dari SDP Ditjenpas,  hunian Anak di Lapas dan Rutan turun tajam setelah implementasi Undang -Undang No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,  dari yang sebelumnya di angka 7 ribuan, turun hingga saat ini di angka 2000 an Anak.

Selain itu juga Menteri Agus mendorong optimalisasi putusan rehabilitasi bagi  pecandu dan penyalahguna narkoba, daripada putusan penjara yang berdampak over loadnya lapas dan rutan.  Termasuk menurutnya penerapan Restorative Justice (RJ) pada setiap tahap penegakan hukum,  khususnya pada kasus-kasus ringan yang tidak berpotensi merusak rasa keadilan masyarakat.

Diedit Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014
Kegiatan Pramuka Nasional Dihadiri Langsung Kakanwil Sumut dari Aula Lapas Kelas I Medan
Kanwil Ditjen PAS Sumut Berpartisipasi dalam Pembukaan Nasional Perkemahan Satya Darma Bhakti 2025 secara Serentak
Andi Surya Hadiri Secara Virtual Pembukaan Resmi Perkemahan Satya Dharma Bhakti yang Diikuti Seluruh UPT Pemasyarakatan
Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu
Sambut HUT RI 80..!!!Bawaslu Kabupaten Karo laksanakan Kegiatan Lomba Karya Tulis Ilmiah untuk Pemilih Pemula
Pelajar Terancam Tak Naik Kelas, Penahanan oleh Polsek Medan Labuhan Tuai Kritik
Syaiful Syafri ; Ragu Kemiskinan Ekstrim menjadi O % Di Sumut Tahun 2026 Sesuai Target Presiden Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:04 WIB

HUT Bhayangkara 79..!! Karutan Kabanjahe Ikut Olahraga Bersama di Taman Mejuah Juah Berastagi

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:25 WIB

Dihadiri Karutan Kabanjahe di HANI 2025 : Komitmen Kuat Mendukung Gerakan Anti Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:26 WIB

LPA KARO : Selamat Memperingati Hari HANI,Selamatkan Generasi Muda dari Peredaran Narkoba

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:21 WIB

Ada 38 Warga Binaan Rutan Kabanjahe Jalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:04 WIB

Karutan Kabanjahe Jalin Sinergitas Bersama Kepala BNN Kabupaten Karo

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:49 WIB

Karutan Kabanjahe Hadiri Kunjungi Kerja Kejati Sumut di Kejari Kabanjahe

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:33 WIB

Menjaga Kebugaran,Rutan Kabanjahe Gelar Senam Pagi Sebagai Aktivitas Fisik Warga Binaan.

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:57 WIB

Organisasi Penggiat Perlindungan Anak,LPAI Hadir di Tanah Karo

Berita Terbaru