Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014: Desakan Pengusutan yang Tak Kunjung Padam

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:40 WIB

4042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Lebih dari satu dekade berlalu, kasus suap yang melibatkan 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 kembali menjadi sorotan.

Desakan agar kasus ini segera dituntaskan semakin menggema, khususnya setelah M. Iksan Matondang, SH dari Divisi Investigasi FORMADSU, mendesak Kejaksaan Agung untuk mengambil alih penanganan perkara ini.

Kekecewaan atas lambatnya proses hukum menjadi alasan utama di balik desakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Iksan, 36 mantan anggota DPRD Sumut dan sejumlah pejabat yang diduga sebagai pengepul dana suap masih belum diproses secara hukum.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  754 Tenaga Pendidik TK/PAUD Batu Bara Non ASN Akan Peroleh Kartu BPJS Ketenagakerjaan Gratis 

Bagaimana mungkin kasus yang melibatkan begitu banyak pihak, dengan bukti yang seharusnya tersedia, dapat berlarut-larut tanpa kejelasan?

Kasus ini bukan hanya sekadar masalah korupsi biasa. Ini adalah cerminan dari sistem yang memungkinkan praktik korupsi merajalela dan menghambat pembangunan di Sumatera Utara.

Kegagalan dalam menuntaskan kasus ini akan mengirimkan pesan yang salah: bahwa korupsi dapat dibiarkan begitu saja tanpa konsekuensi hukum yang tegas.

Desakan FORMADSU kepada Kejaksaan Agung didasari oleh keyakinan bahwa lembaga tersebut memiliki kapasitas dan kewenangan untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan adil.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Terima Kunjungan dari Bapas Kelas I Medan

Kejaksaan Agung diharapkan mampu menelusuri seluruh jaringan pelaku, mengungkap aliran dana suap, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.

Iksan Matondang menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia.

Negara harus menunjukkan sikap tegas dalam memberantas korupsi, dan tidak boleh kalah dari para koruptor.

Harapannya, pengambilalihan kasus ini oleh Kejaksaan Agung dapat menjadi titik balik, mengakhiri kebuntuan yang telah berlangsung bertahun-tahun, dan memberikan keadilan bagi masyarakat Sumatera Utara.

Kasus ini menjadi pengingat penting betapa krusialnya penegakan hukum yang efektif dan transparan dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
(Tim Saiber)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79  
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan di Desa Perkebunan Tiu  
Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD, Bahas RPJMD 2025-2029
Polsek Medang Deras Awasi Budidaya Cabai untuk Dukung Ketahanan Pangan  
Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Objek Wisata, Jamin Kenyamanan Pengunjung
Polres Batu Bara dan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Jabal Hindi Jalin Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas di Datuk Lima Puluh dan Talawi
Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Dorong Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Jagung

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:04 WIB

HUT Bhayangkara 79..!! Karutan Kabanjahe Ikut Olahraga Bersama di Taman Mejuah Juah Berastagi

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:25 WIB

Dihadiri Karutan Kabanjahe di HANI 2025 : Komitmen Kuat Mendukung Gerakan Anti Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:26 WIB

LPA KARO : Selamat Memperingati Hari HANI,Selamatkan Generasi Muda dari Peredaran Narkoba

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:21 WIB

Ada 38 Warga Binaan Rutan Kabanjahe Jalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:04 WIB

Karutan Kabanjahe Jalin Sinergitas Bersama Kepala BNN Kabupaten Karo

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:49 WIB

Karutan Kabanjahe Hadiri Kunjungi Kerja Kejati Sumut di Kejari Kabanjahe

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:33 WIB

Menjaga Kebugaran,Rutan Kabanjahe Gelar Senam Pagi Sebagai Aktivitas Fisik Warga Binaan.

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:57 WIB

Organisasi Penggiat Perlindungan Anak,LPAI Hadir di Tanah Karo

Berita Terbaru