Polres Malang Berhasil Amankan Dua DPO Diduga Pelaku Illegal Logging

Sri Suwarni

- Redaksi

Kamis, 8 Juni 2023 - 08:02 WIB

40178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MALANG, Indonesia24.co,- Polres Malang akhirnya berhasil menghentikan pelarian dua orang tersangka pembalakan liar (illegal logging) di wilayah Perhutani RPH Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Setelah lebih kurang 1,5 tahun ditetapkan sebagai daftar pencarian orang ( DPO ) oleh Polres Malang,kedua tersangka kini diamankan Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat dikomfirmasi media, Selasa (6/6).

“Iya benar, dua orang terduga pelaku kasus ilegal Logging berhasil diamankan, keduanya terdaftar dalam DPO,” kata Iptu Ahmad Taufik, di Mapolres Malang, Selasa (6/6).

Iptu Taufik menjelaskan kedua pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gedangan Polres Malang di Pantai Watu Leper, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Sabtu (3/6) pekan lalu.

Baca Juga :  Cara Irjen Dedi Rawat Mental Pegawai Negeri Polri Guna Cegah Aksi Bunuh Diri

Masih kata Iptu Taufik, petugas sebelumnya melakukan pengintaian dan langsung mengamankan keduanya saat melintas berboncengan sepeda motor di pintu masuk lokasi wisata tersebut.

“Sebelumnya petugas menerima informasi terkait keberadaan DPO tersebut yakni inisial KN (58) dan KN (40) yang keduanya merupakan warga Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang,”ujar Iptu Taufik.

Kasi Humas Polres Malang juga mengungkapkan kedua orang yang ditetapkan DPO itu terlibat kasus illegal logging sekitar 1,5 tahun lalu.

“Sekitar 1,5 tahun yang lalu, KS dan KN serta dua orang lainnya kedapatan mengangkut dan menguasai 8 gelondong kayu hutan jenis sono keling tanpa disertai dokumen resmi.

Baca Juga :  Kompak Polisi RW Bersama TNI Ngrambe Jaga Kamtibmas Ngawi

Kayu tersebut kata Iptu Taufik diduga berasal dari Kawasan hutan milik Perhutani RPH Bantur petak 88M di Dusun Bajulmati, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan.

“Kasusnya terjadi pada November 2021, saat itu yang melakukan sejumlah 4 orang. Namun 2 orang berhasil kabur dan telah ditetapkan sebagai DPO,”jelas Iptu Taufik.

Saat ini Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku. Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf E Jo Pasal 83 ayat (1) huruf B tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2,5 miliar,” pungkasnya.

Sementara itu dua tersangka yang berhasil diamankan sebelumnya sudah menjalani proses hukum dan divonis 1 tahun 8 bulan dengan denda Rp500 juta subsider dua bulan kurungan. (Sri.S/Red)

Berita Terkait

Cendekiawan Dr. Ana Sopanah Sosok Perempuan Berpikir Out of The Box dan Visioner
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono Kunjungi Markas Divif 2 Kostrad
Tingkatkan Kesiap Siagaan Polresta Malang Kota Gelar Latihan PPGD dan Penanganan Kebakaran
Polisi dan Tim SAR Berhasil Selamatkan Wisatawan Hilang di Lereng Budug Asu Malang
Polres Malang Terapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas Hindari Longsor Jalur Pronojiwo – Lumajang
Tingkatkan Profesionalitas, Dirbinmas Polda Jatim Beri Arahan Ratusan Bhabinkamtibmas Polres Malang ko
Hari Bhayangkara ke -77 Polresta Malang Kota Berhasil Meraih Peringkat 2 Nasional Lomba Layanan Polisi 110
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:18 WIB

Satgas Preventif OPS Pekat Toba 2025, Antisipasi Gangguan 3C, Pemeliharaan Kamtibmas

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:31 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Ajak Warga Cek Lahan Ketapang di Tanami Jagung

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:23 WIB

Patroli Malam Hari, Personil Polsek Indrapura sampaikan Kamtibmas Kepada Masyarakat 

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:46 WIB

Polsek Lima Puluh, Menghimbau Kepada Anak Muda, Hindari Balapan Liar

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:27 WIB

Polsek Labuhan Ruku, Berikan Kenyamanan Kepada Umat Kristiani Sadang Beribadah

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:34 WIB

Pegawai dan Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Gelar Senam Bersama untuk Wujudkan Lingkungan Sehat dan Produktif

Kamis, 1 Mei 2025 - 05:03 WIB

Menjelang May Day, Polsek Indrapura Cooling system Sampaikan Kamtibmas Kepada Masyarakat 

Senin, 28 April 2025 - 18:53 WIB

Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas : Momentum Refleksi dan Apresiasi Petugas Pemasyarakatan

Berita Terbaru