Tim Puma Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana, 5 Terduga Diamankan di Pulau Lombok 

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 00:55 WIB

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa NTB | Tim Puma Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak Pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat, Minggu (28/01/2024) sekitar pukul 03:00 Wita.

 

Dari pengungkapan tersebut 5 terduga Pelaku berhasil diamankan. Dari kelima terduga 3 diantaranya terduga pelaku Pencurian yakni M (35), T (22) dan S (27) yang ketiganya berasal dari Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Sementara 2 lainnya terduga Penadah (480) yakni LH (39) dan SL (27), kedua pria ini berasal dari Kabupaten Lombok Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat IPTU Abi Satya Darma Wiryatmaja S.Tr.K.,S.IK.,kepada media ini membenarkan adanya 5 pria terduga pelaku tindak pidana yang diamankan Tim Puma Polres Sumbawa Barat.

 

Abi sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat ini menceritakan secara singkat kronologis kejadian tindak pidana pencucian tersebut.

“Sekitar pukul 02:00 Wita pada 14 Desember 2024 lalu, TKP di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Korban (L) warga setempat mengecek perahu miliknya yang kemudian diketahui 2 unit mesin tempel Yamaha 15 PK yang terpasang di perahu tersebut sudah tidak ada. Kemudian korban mencoba bertanya kepada para nelayan di sekitar namun tidak ada yang mengetahuinya. Atas kejadian tersebut Korban akhirnya melaporkan ke Polsek Maluk,”jelas Abi.

Baca Juga :  Miris Oknum Aparat Desa Diduga Terlibat Sebagai Pengurus Penjualan Lahan Warga

 

Beberapa hari kemudian Lanjut Abi, Tim Puma Polres Sumbawa Barat menerima informasi dari Tim Puma Polres Lombok Timur bahwa ada 2 unit mesin Tempel perahu yang diamankan karena tidak memiliki bukti kepemilikan.

Mendapat informasi tersebut Tim Puma Polres Sumbawa Barat langsung melakukan penyelidikan dengan berangkat ke Lombok Timur untuk mengecek informasi tersebut.

 

“Saat mengecek Mesin tempel yang diamankan di Polres Lombok Timur tersebut salah satu mesin tempel sama persis dengan nomor seri yang dilaporkan hilang di Desa Pasir putih Maluk tersebut, dan akhirnya diamankan oleh tim Puma Polres Sumbawa Barat,”beber Abi.

Baca Juga :  Calon Wakil Bupati Aslam Rayuda, Jangan Percaya Isu dan Hujatan, Fokus Pada Kebaikan 

 

BArang bukti tersebut dikuasai LH kemudian dari hasil pengembangan, LH mengaku mendapatkan Mesin tersebut dari Sdr. SL yang saat itu berada di dusun Oleng, Kecamatan Jerawaru Lombok Timur, SL pun segera diamankan dan diintrogasi.

 

Dari informasi SL, mengaku mendapatkan Mesin tersebut dari tiga terduga diatas. SL membeli dari tiga orang tersebut seharga 14 juta rupiah, kemudian SL menjual kepada LH dengan harga 15 Juta Rupiah.

 

“Setelah melakukan pengembangan diperoleh informasi identitas dan keberada ketiga pelaku. Tim Puma Polres Sumbawa akhirnya berhasil mengamankan ketiga terduga di kediamannya masing di wilayah Lombok Tengah,”ucapnya.

 

“Atas perbuatan terduga M, T dan S diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, sedangkan terduga LH dan SL diancam pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,”imbuhnya menutup pembicaraan. (Adb)

 

Diedit oleh Sella Melani Putri

Berita Terkait

Kabag Ops Polres Batu Bara Melayat ke Rumah Duka Ibu Pestaria Lumban Tobing
Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding
Ketua Umum DPP AKSI Irawadi Menggagas Desa Mandiri dan Sejahtera Melalui Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Ketua Umum DPP AKSI Irawadi: Pemimpin Desa dan Perekat Aspirasi Kepala Desa Seluruh Indonesia
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Tes Urine dan Razia, Tidak Ditemukan Indikasi Pelanggaran
Personel Sat Samapta Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Kota Presisi
Patroli Rutin Sat Samapta Polres Batu Bara di Kantor/Bank Wilayah Hukum Polres Batu Bara Aman dan Kondusif 
Tingkatkan Pengetahuan Warga Binaan Wanita, Lapas Labuhan Ruku Gelar Kegiatan Belajar Membaca Al qur’an
Tag :

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 16:33 WIB

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:47 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:12 WIB

Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:32 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:34 WIB

Kegiatan Pramuka Nasional Dihadiri Langsung Kakanwil Sumut dari Aula Lapas Kelas I Medan

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kanwil Ditjen PAS Sumut Berpartisipasi dalam Pembukaan Nasional Perkemahan Satya Darma Bhakti 2025 secara Serentak

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:28 WIB

Andi Surya Hadiri Secara Virtual Pembukaan Resmi Perkemahan Satya Dharma Bhakti yang Diikuti Seluruh UPT Pemasyarakatan

Senin, 23 Juni 2025 - 12:25 WIB

Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu

Berita Terbaru