Bupati Karo Dinilai Gagal Menyelesaikan Konflik LUT Pengungsi Tahap III

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 9 Februari 2024 - 17:01 WIB

40574 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO,Indonesia24.vo|Sengketa Lahan antara warga partibi lama melawan Bupati Karo dan Menteri Kehutanan RI yang kini di peruntukan untuk lahan usaha tani pengungsi gunung sinabung relokasi tahap ke 3 sampai sekarang belum memiliki titik terang.

Sengketa lahan terjadi ketika masyarakat desa Partibi lama tidak terima dengan adanya aktivitas relokasi pengungsi di lahan pertanian milik warga, sedangkan Bupati Karo menjadikan lahan mereka untuk di gunakan lahan usaha tani bagi pengungsi tahap 3 berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 547/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2017 makanya masyarakat Desa Partibi lama melawan secara hukum.

Baca Juga :  Punguan Pomparan Raja I Borboran Borbor Marsada Kabanjahe Gelar Acara Ulang Tahun ke 49

Berdasarkan Putusan dari Pengadilan Tinggi Medan No. 699/Pdt/2023/PTMDN, menerima permohonan banding dari para Pembanding semula para penggugat tersebut dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe No.699/Pdt.G/2022/PN Kbj tanggal 17 Oktober 2023 yang di mohonkan banding.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rabu 07 Februari 2024 di konfirmasi Kepala bagian Hukum Setda kab Karo Monica M. Purba,SH melalui WhatsApp pribadinya mengatakan,” Putusan baru kami terima hari,jadi seluruh Tim kuasa masih mempelajarinya ya pak. Di tambah penyelesaian penanggulangan bencana alam akibat erupsi gunung sinabung terus dilakukan. Begitu juga terhadap penyediaan LUT tahap 3. Teknis pekerjaan apa yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Karo terkait hal tsb kami akan kordinasi terlebih dulu dengan BPBD, demikian pak terimakasih. Kalau bapak punya putusannya mungkin bisa juga di baca pada halaman 34,
tutup Buk Purba.

Baca Juga :  DPC Pemuda Pancasila 1959 : Tutup dan Hentikan Segala Kegiatan Yang Melanggar Hukum atau Pekat

Masyarakat relokasi tahap 3 Pengungsi Gunung Sinabung meliputi Desa Sukanalu,Desa Singgarang-garang, Mardingding dan Dusun Lau Kawar berharap agar lahan usaha tani cepat selesai sebelum masa periode Bupati Karo habis.

(TEAM)

Berita Terkait

Refleksi Semangat Persatuan dan Kesatuan, Rutan Kabanjahe Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional
LPA Kabupaten Karo Audensi ke Ruangan Kapolres Tanah Karo
IWABRI BO Kabanjahe Peringati HUT Perak 25 Tahun 2025 Dengan Ucapan Syukur
Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding
Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Di Sambut Dandim 0205 Tanah Karo di Ruangannya.
Tim Verval Mengundurkan Diri…!!! Ada Apa di Tubuh Dinas Pertanian ?
AKBP dan PERMIL Karo Gelar Aksi Damai di Depan Mapolres Karo Dengan Tertib..!!! Bacakan Pernyataan Sikap
Kapolres Tanah Karo Sambut Silaturahmi DPD Pujakesuma Kabupaten Karo

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:04 WIB

Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Bekuk Tersangka Pengedar Shabu di Desa Bulan-Bulan

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:12 WIB

Donor Darah Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Batu Bara

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:09 WIB

Patroli Malam Polsek Indrapura Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 16 Juni 2025 - 12:08 WIB

Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:37 WIB

Personil Sat Lantas Polres Batu Bara Jaga Kamseltibcarlantas di Jalinsum

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:06 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Amankan Arus Lalu Lintas di Beberapa Titik Rawan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:04 WIB

Patroli Polsek Labuhan Ruku Tekan Premanisme dan Pungli di Pelabuhan Bom Tanjung Tiram

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:02 WIB

Polsek Indrapura Jamin Keamanan Jalan Sehat dan Lucky Draw HUT ke-4 RS Sapta Medika

Berita Terbaru