Dinilai Rugikan Rakyat Aceh, Ketua DPRA dan Ketua TAPA Diminta Bertanggung Jawab atas Keterlambatan APBA 2024

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2024 - 01:30 WIB

40212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Belum disahkannya APBA tahun anggaran 2024 hingga memasuki bulan terakhir triwulan pertama tahun ini membuat semua sektor di Aceh mengalami stagnan mulai dari pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi hingga program pembangunan Aceh. Tentunya, hal ini sangat merugikan rakyat Aceh.

Koordinator Koalisi Mahasiwa Pemuda Antikorupsi (KoMPAK) Heru Setiawan mengatakan, pada awalnya sudah ada titik temu antara eksekutif dan legislatif Aceh setelah Kemendagri melakukan fasilitasi pembahasan APBA 2024. Namun, ironisnya setelah ada kesepakatan tiba-tiba muncul ratusan milyar anggaran siluman dengan judul tambahan pokok pikiran (pokir) yang tak diketahui dari mana asalnya, sehingga pihak Kemendagri setelah melakukan evaluasi meminta agar RAPBA T.A. 2024 dilakukan rasionalisasi pasalnya ditemukan adanya pembengkakan Silpa yang disinyalir sebagai upaya memasukkan alokasi penambahan anggaran Pokir Mencapai Rp 800 Milyar.

“Walaupun Sekda Aceh melalui suratnya yang ditujukan kepada Kepala SKPA/Biro dalam Lingkungan Pemerintah Aceh nomor : 900.1.1/1071 tanggal 25 Januari 2024 perihal tindak lanjut hasil evaluasi RAPBA T.A. 2024 sempat melarang agar alokasi Pokir tersebut dirasionalisasikan kembali, namun keberadaan penambahan Pokir yang nilainya mencapai Rp 800 Milyar tentunya tak bisa dibiarkan begitu saja sehingga semua SKPA terpaksa melakukan rasionalisasi sesuai hasil evaluasi Kemendagri. Hal itu pula yang sepertinya tidak diterima oleh Ketua DPRA yang kesannya anggaran tambahan Pokir itu tetap diakomodir, sehingga membuat ketua DPRA sampai detik ini enggan untuk menandatangani dokumen RAPBA T.A. 2024,” beber Koordinator KoMPAK, Heru Setiawan.

Molornya pengesahan APBA 2024 mengakhibatkan gaji belasan ribu tenaga kontrak sudah 3(tiga)bulan tak bisa dicairkan. Bahkan, perputaran uang di masyarakat disebabkan oleh realisasi anggaran yang belum berjalan juga secara langsung berimplikasi terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Bayangkan saja karena APBA belum juga disahkan, program-program pemerintahan tak bisa dijalankan, gaji yang merupakan hak tenaga kontrak maupun honorer masih menggantung hingga menjelang Ramadhan dan banyak persoalan lainnya yang muncul hanya karena tidak kompeten nya ketua TAPA yang notabenenya Sekda Aceh dalam menyelesaikan hasil evaluasi Kemendagri dan ngototnya ketua DPRA tidak menandatangani dokumen APBA yang sudah dirasionalisasikan tersebut. Baik itu ketua DPRA maupun ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) wajib bertanggung jawab kepada rakyat Aceh karena dampak dari molornya APBA 2024 itu yang dirugikan adalah rakyat Aceh,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta Presiden RI melalui Mendagri mengevaluasi kinerja Sekda Aceh sebagai Ketua TAPA yang disinyalir terkesan terlalu over dalam mendramatisir pengaturan APBA 2024, sehingga hingga saat ini anggaran tersebut juga tak kunjung disahkan. “Seharusnya jika ketua TAPA tidak memasukkan hal-hal yang diluar hasil fasilitasi dan juga evaluasi Kemendagri maka polemik seperti ini tak akan terjadi. Jadi, kita berharap Kemendagri sebagai perpanjangan tangan Presiden untuk memberikan sanksi tegas bahkan jika perlu mencopot Sekda Aceh sebagai Ketua TAPA karena telah merugikan rakyat dan pemerintah Aceh,” pintanya.

Baca Juga :  Ada Yang Menarik Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pandangan Politiknya.

Pihaknya juga meminta Kemenndagri menyurati KPK agar menelusuri aktor dibalik anggaran siluman berjudul tambahan Pokir yang nilainya fantastis. Pasalnya bahkan wakil ketua DPRA Dailami yang juga anggota Banggar sekalipun di media-media mengaku tak mengetahui hal tersebut.

“Kita berharap KPK melakukan pengawasan agar anggaran siluman tak masuk dalam APBA 2024 dan kita minta Kemendagri juga harus mempertegas batas waktu pengesahan APBA 2024, jangan sampai polemik ini terlalu lama berlarut serta jangan biarkan drama drama politisasi anggaran terus terjadi. Karena lagi-lagi kami katakan dampak dari polemik ini yang dirugikan pembangunan Aceh dan rakyat Aceh,”katanya.

(DL)

Berita Terkait

LIRA Bongkar Motif Somasi: Takut Kebenaran Terungkap?
Modus Janji Untung Besar, Peternak di Banda Aceh Tertipu Puluhan Juta oleh Pegawai Barbershop
Rakor Keluarga Ulee Balang Sepakat Restrukturisasi Pengurus Dan Rencana Kerja
Mualem-Dekfadh Resmi Dilantik, Mualem: Barcode BBM Harus Dihapuskan
YBHA: Kasus Yang Ditangani Semakin Beragam Dan Meningkat
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Foskadja Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.
Husni Yakin, Kemenangan Muzakir Manaf Dan Fathullah Disambut Antusias Masyarakat Aceh.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:37 WIB

Personil Sat Lantas Polres Batu Bara Jaga Kamseltibcarlantas di Jalinsum

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:06 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Amankan Arus Lalu Lintas di Beberapa Titik Rawan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:04 WIB

Patroli Polsek Labuhan Ruku Tekan Premanisme dan Pungli di Pelabuhan Bom Tanjung Tiram

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:02 WIB

Polsek Indrapura Jamin Keamanan Jalan Sehat dan Lucky Draw HUT ke-4 RS Sapta Medika

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:56 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Sukseskan Cooling System di Pasar Lima Puluh

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:54 WIB

Sat Samapta Patroli Presisi Roda-4 Polres Batu Bara Antisipasi 3C di Jalinsum Lima Puluh

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:53 WIB

Sosialisasi Call Center 110 Polri di Kecamatan Tanjung Tiram

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:06 WIB

Patroli Blue Light Sat Lantas Polres Batu Bara Jaga Kamseltibcarlantas di Jalinsum

Berita Terbaru