Miskomunikasi, Kades JA dan RP Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan

INDONESIA24

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 00:28 WIB

40125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Permasalahan antara Kepala Desa berinisial JA di Kecamatan Patumbak dengan seorang Caleg Deli Serdang terkait peroleh suara akhirnya terselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami telah bertemu dan bersepakat dengan Caleg RP untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” kata Kepala Desa JA kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

Baca Juga :  Di Pesta Pernikahan Masyarakat Rela Pakai Kaos Caleg DPR-RI Sumut 3 Saat Kehadiran Sang Pejuang Dhuafa

Ia menjelaskan, pertama kali persoalan itu muncul setelah adanya miskomunikasi diantara mereka berdua terkait minimnya perolehan suara RP di Desa Marindal II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun, setelah dilakukan pertemuan, akhirnya misomunikasi itu lebih kepada hal-hal yang detil, sehingga memunculkan perbedaan persepsi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global”, Kanwil Kemenkumham Sumut Peringati Hari Lahir Pancasila

Sementara itu, RP membenarkan telah bertemu dengan Kades JA dan sudah bersepakat untuk tidak memeperpanjang persoalan.

“Kami sudah sepakat menyelesiakannya swcara kekeluargaan,” pungkasnya. (RI-1/Tim)

Berita Terkait

Sambut HUT RI 80..!!!Bawaslu Kabupaten Karo laksanakan Kegiatan Lomba Karya Tulis Ilmiah untuk Pemilih Pemula
Pelajar Terancam Tak Naik Kelas, Penahanan oleh Polsek Medan Labuhan Tuai Kritik
Syaiful Syafri ; Ragu Kemiskinan Ekstrim menjadi O % Di Sumut Tahun 2026 Sesuai Target Presiden Prabowo
Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana
Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
Pelaku Penganiayaan Tidak Ditangkap, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Wartawan Korban Penganiayaan Difitnah Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, 1 Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar
Polisi Diminta Jerat Pelaku Penganiayaan Wartawan Dengan Pasal Berlapis Termasuk Pengrusakan dan UU Pers

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 21:42 WIB

Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding

Senin, 16 Juni 2025 - 18:45 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Di Sambut Dandim 0205 Tanah Karo di Ruangannya.

Senin, 16 Juni 2025 - 01:47 WIB

Tim Verval Mengundurkan Diri…!!! Ada Apa di Tubuh Dinas Pertanian ?

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:43 WIB

Kapolres Tanah Karo Sambut Silaturahmi DPD Pujakesuma Kabupaten Karo

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:02 WIB

Keindahan Tanah Karo Diapit Dua Gunung Berapi Terlihat dari Gundaling Sky Hill

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:24 WIB

Bupati Karo Peduli dan Tanggap…!!! Listrik Padam,Pelayanan di Dukcapil Terganggu,Antonius Telepon PLN

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WIB

Pengurus DPC LSM Pospera Karo Kunjungi Polres Tanah Karo untuk Jalin Silaturahmi Pasca Permintaan Maaf

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:36 WIB

Pospera Karo Dua Kali Aksi,Diwarnai Pemukulan dan Penangkapan,Jumat ini Bakal Ada Lagi Aksi ??

Berita Terbaru

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Senin, 16 Jun 2025 - 12:08 WIB