Rumah PPAI : HAM dan Perlindungan Hukum Terkait Perempuan – Anak

INDONESIA24

- Redaksi

Senin, 11 Maret 2024 - 03:09 WIB

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) adalah sebagai tempat memberikan perlindungan hukum, pendampingan dan hak asasi manusia (HAM).

Tujuan dalam kinerja kami adalah meningkatkan kualitas perlindungan hak – hak perempuan dan anak.” semua itu, peran serta masyarakat agar bisa secara bersama – sama mencegah adanya KDRT, kekerasan terhadap perempuan serta anak yang butuh edukasi,perlindungan maupun pendampingan hukum.

Maka dalam peraturan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak nomor 2 Tahun 2022 tentang standar layanan perlindungan perempuan serta anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lebih lanjut, Fuad Dwiyono mengungkapkan, bahwa rumah perlindungan perempuan dan anak indonesia (RPPAI) memang wadah serta sudah berkomitmen dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.

Untuk melakukan perlindungan, pendampingan hukum dan hak asasi manusia (HAM).” terhadap kasus – kasus yang marak terjadi di seluruh indonesia.

Baca Juga :  Menteri PKP dan IMIPAS Bahas Potensi Bangun Rumah di Lahan Lapas

Terutama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan anak dan perempuan, hak asuh anak, kasus yang dialami fabel, pendampingan hukum terkait kasus narkoba serta rehabilitasi korban maupun para pelaku.

Masih banyak lagi kinerja kami, karena rumah perlindungan perempuan dan anak indonesia sudah mewujudkan ramah anak dan menciptakan sejuta edukasi sosial di wilayah Kota Batu”, kata Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) saat berbincang – bincang dengan awak media, Minggu (10/3/24).

Agus Kliwir pangilan akrab menanbahkan, dalam memberikan hak – hak perlindungan hukum, pendampingan dan hak asasi manusia (HAM) adalah utama.

Rumah perlindungan perempuan dan anak indonesia akan selalu siap jika dibutuhkan untuk memecahkan suatu perkara yang belum ada titik temu.

Baca Juga :  Partai Demokrat Minta Semua Pihak Untuk Hormati Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres

“Karena, kita sudah menyiapkan ahli psikolog, para ahli – ahli bahasa, dokter – dokter khusus dalam suatu perkara perempuan dan anak di seluruh indonesia.

“Oleh sebab itu, rumah perlindungan perempuan dan anak indonesia meminta seluruh istansi terkait terutama TNI – Polri dan Pemerintah.

Harus mengedepankan asas hukum yang adil dan bijak dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak dibawah umur maupun pendampingan kasus – kasus perempuan.

“Tak hanya itu, kami juga menghimbau untuk TNI – Polri dan Pemerintah diwajibkan untuk mengandeng rumah perlindungan perempuan dan anak indonesia di setiap wilayah dalam suatu perkara terkait perempuan serta permasalahan anak – anak di bawah umur”, tutup Sekjen Rumah PPAI.(zhe)

Berita Terkait

80.000 Koperasi Merah Putih Berdiri, Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Menkop Budi Arie dan Tim
Aktivis Pemuda Serukan Masyarakat untuk Menyaring Informasi sebelum Percaya Tuduhan Terhadap Menkop Budi Arie
Soal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus AndriantoSoal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus Andrianto
Menteri PKP dan IMIPAS Bahas Potensi Bangun Rumah di Lahan Lapas
ASW: Pembuatan Paspor Naik Hampir 100%, Adil Versi Siapa? Siapa yang Bermain dan Diuntungkan di Balik Tarif Ini?
Selamat…!!! Aditya Ginting Juara One Pride MMA 86,Tumbangkan Juara Bertahan Divisi Flywright Suwandi
Selamat…!!!! Puput Milala Terpilih Menjadi Puteri Persahabatan 2025
Mengenakan Pakaian Adat Kalak Karo,Puput Milala Top 3 Best Catwalk

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:12 WIB

Donor Darah Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Batu Bara

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:10 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Ciptakan Rasa Aman Melalui Cooling System dan Himbauan Kamtibmas

Senin, 16 Juni 2025 - 12:08 WIB

Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:37 WIB

Personil Sat Lantas Polres Batu Bara Jaga Kamseltibcarlantas di Jalinsum

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:06 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Amankan Arus Lalu Lintas di Beberapa Titik Rawan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:04 WIB

Patroli Polsek Labuhan Ruku Tekan Premanisme dan Pungli di Pelabuhan Bom Tanjung Tiram

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:02 WIB

Polsek Indrapura Jamin Keamanan Jalan Sehat dan Lucky Draw HUT ke-4 RS Sapta Medika

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:56 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Sukseskan Cooling System di Pasar Lima Puluh

Berita Terbaru