Dugaan Maladministrasi Dinas Perkim Bandar Lampung Dilaporkan DPP KAMPUD Ke OMBUDSMAN RI

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 00:23 WIB

40115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi telah menyampaikan laporan terkait dugaan maladministrasi di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung ke Kantor OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Lampung, pada Rabu (27/3/2024).

Melalui keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji menyampaikan bahwa pihaknya mengirim laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung karena terkait penolakan permohonan siteplan perumahan oleh Dinas Perkim Kota Bandar Lampung.

“Kita secara resmi telah mendaftarkan laporan ke Kantor Obudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung hal ini lantaran adanya penolakan permohonan siteplan perumahan oleh Dinas Perkim Kota Bandar Lampung dengan luasan kavling 60m2, sedangkan dasar kita mengajukan permohonan dengan luasan kavling minimal 60m2 adalah sesuai Peraturan Menteri PUPR nomor 20/PRT/M/2019 tentang kemudahan dan bantuan pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan Keputusan Menteri PUPR nomor 242/KPTS/M/2020 tentang batasan penghasilan kelompok sasaran kredit/pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi, besaran suku bunga/marjin pembiayaan bersubsidi, lama masa subsidi dan jangka waktu kredit/pembiayaan pemilikan rumah, batasan harga jual rumah umum tapak dan satuan rumah susun umum, batasan luas tanah dan luas lantai rumah umum tapak, luas lantai satuan rumah susun umum serta besaran subsidi bantuan uang muka perumahan, pada lampiran huruf C menyatakan batasan luas tanah dan luas lantai rumah umum tapak serta luas lantai satuan rumah susun umum, rumah umum tapak luas tanah paling rendah 60m2 dan paling tinggi 200m2”, kata Seno Aji.

Sosok Aktivis yang dikenal low profil dan bersikap sederhana ini juga menjelaskan harapan pihaknya dengan penegakan hukum pelayanan publik oleh Ombudsman RI terhadap penolakan permohonan siteplan dengan luasan kavling minimal 60m2 agar tidak terjadi persoalan dalam perspektif hukum dan ekonomi serta sosial,

Baca Juga :  Bustan Pinrang Resmi Dukung Pasangan Cudy - Agusto untuk Cagub Bacagub Sulawesi Tengah

“Harapan kita dengan adanya langkah penegakan hukum pelayanan publik oleh Ombudsman RI tentunya agar permohonan siteplan perumahan yang telah kita mohonkan melalui Kepala Dinas Perkim Kota Bandar Lampung dapat ditindaklanjuti sampai dengan penyelesaian permohonan sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dengan begitu Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perkim telah mendukung program pemerintah pusat tentang kemudahan pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam perspektif hukum, ekonomi dan sosial di tengah-tengah masyarakat”, pungkas Seno Aji.

Sementara, Atika sebagai asisten komisioner Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung yang menerima dokumen laporan menyatakan bahwa laporan sementar diterima dan lengkap.

“Laporan sementara sudah lengkap dan dapat kita terima, namun nanti kita akan cek kembali”, jelas Atika. (*)

Berita Terkait

Personel Sat Samapta Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Kota Presisi
Patroli Rutin Sat Samapta Polres Batu Bara di Kantor/Bank Wilayah Hukum Polres Batu Bara Aman dan Kondusif 
Tingkatkan Pengetahuan Warga Binaan Wanita, Lapas Labuhan Ruku Gelar Kegiatan Belajar Membaca Al qur’an
Antisipasi Tawuran dan Geng Motor, Personil Polsek Medang Deras Lakukan Patroli Malam 
Operasi Pekat II Rinjani 2025: Polda NTB Amankan 42 Pelaku Premanisme dalam 7 Hari
Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pengadilan Negeri Kisaran, Kalapas : Bahas Pembinaan dan Sinergitas
Mengecek Pos Kamling Desa Sidomulyo, Polsek Medang Deras Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga 
Selamat…!!! Aditya Ginting Juara One Pride MMA 86,Tumbangkan Juara Bertahan Divisi Flywright Suwandi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:14 WIB

Lapas Labuhan Ruku Tak Kenal Lengah, Razia Rutin Digelar Demi Bebas HALINAR

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh Laksanakan Sambang dan Gotong Royong Jaga Kamtibmas di Tanah Lubuk Cuik

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:41 WIB

Kapolsek Indrapura Koordinasi Ketua SPPG, Tentang Peralatan Dapur dan Dapur Umum

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:32 WIB

Untuk Ciptakan Harkamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Cooling System Kepada Tokoh Masyarakat dan Pengusaha

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:59 WIB

Ketahanan Pangan Polri, Polsek Lima Puluh Bersama Warga Cek Lahan Tanaman Jagung

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:46 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Berikan Himbauan Kepada 2 Tukang Parkir, Untuk Tidak Mengutip Parkir Liar 

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:20 WIB

Antisipasi Premanisme dan Kejahatan Jalan, Personil Polsek Lima Puluh, Patroli Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

Senin, 12 Mei 2025 - 16:56 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Berikan Pengamanan di Objek Wisata di Hari Besar Waisak 

Berita Terbaru