Konsorsium Judi Kecamatan Sunggal Membuat Polisi Tak Berdaya Melakukan Penindakan, ini Saja Lokasinya Bray !

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 22:33 WIB

40128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |

Permainan judi tembak ikan di Kecamatan Medan Sunggal semakin hari semakin marak dan bebas beroperasi dan mulai bermunculan merek merek baru untuk meraup keuntungan pribadi dari masyarakat.

Pasalnya diduga semenjak oknum- oknum menjababat sebagai orang berpengaruh di Polsek Sunggal bandar bandar judi dari kecil sampai besar mulai berani dan nekat mengoperasikan bisnis haram seperti Togel, Judi Tembak Ikan, Jakpot dan narkoba di Kecamatan Medan Sunggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang dikutip awak media bahwa di Kecamatan Sunggal diduga sangat marak aktifitas Judi Togel, Judi Tembak ikan dan beberapa lokasi juga masih tersedia jakpot yang berdampingan dengan bandar serta pengedar narkoba, Seperti di Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Tapian Nauli di Samping Laundry, Pasar I Kecamatan Sunggal ada beroperasi 2 unit mesin judi tembak ikan, 1 Roulet dan 1 Unit Jakpot, di Jalan Pinang Baris Lalang Medan Sunggal.

Baca Juga :  Polwan Poldasu Jenguk Anggota PPK Yang Sedang Sakit

Lain lagi lapak Bos Judi Marelan yang disebut sebut Asen yang membuka cabang seperti pada umumnya “Toko Roti Lapis Legit”, Kini Asen disebut sebut telah membuka cabang baru jenis perjudian tembak ikan di Kecamatan Medan Sunggal diantaranya berada di Jalan TB Simatupang, Gang Rambutan Pinang Baris II, Kecamatan Medan Sunggal dimana dalam lokasi perjudian tersebut dioperasikan 5 unit mesin judi tembak ikan dan kemudian di Gang wakaf ada dua unit Asen juga menyediakan lima unit mesin judi seperti dua meja game tembak ikan dan tiga unit mesin slot.

Tak hanya itu, Asen juga mengoperasikan mesin judi tembak ikan di di Jalan Sunggal/Tanah Tinggi Nomor A9, Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal menyediakan 2 mesin ikan dan 3 mesin slot dan di Jalan TB Simatupang, Gang Rambutan Pinang Baris II, Kecamatan Medan Sunggal menyediakan 2 mesin ikan dan 3 mesin slot. hingga kini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan ke semua lokasi tersebut.

Baca Juga :  Perempuan Memilih Dan Menentukan Fatayat NU Sumut Selenggarakan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

Seorang warga yang menjadi narasumber kami yang kami rahasiakan idenditasnya menjelaskan bahwa Wilayah Hukum Polsek Sunggal diduga menjadi juara satu wilayah paling banyak dan marak mesin judi tembak ikan dan jakpot.

“Saya heran kenapa Polisi enggan melakukan penindakan, apakah ada keterlibatan oknum oknum sehingga terkesan dilakukan pembairan, kami minta segera ditangkap dan diproses hukum semuanya yang terlibat termasuk penyedia lokasi dan pengelola serta yang menjadi bekingan atas usaha judi tersebut, kami yakin Polisi masi mampu meberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya. Kamis 25 April 2023 Malam.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Saat di konfirmasi mengenai hal tersebut memilih bungkam dan tidak menjawab konfirmasi wartawan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Sahala Marbun saat di konfirmasi terkait hal ini belum memberikan tanggapan. (***)

Berita Terkait

Sambut HUT RI 80..!!!Bawaslu Kabupaten Karo laksanakan Kegiatan Lomba Karya Tulis Ilmiah untuk Pemilih Pemula
Pelajar Terancam Tak Naik Kelas, Penahanan oleh Polsek Medan Labuhan Tuai Kritik
Syaiful Syafri ; Ragu Kemiskinan Ekstrim menjadi O % Di Sumut Tahun 2026 Sesuai Target Presiden Prabowo
Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana
Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
Pelaku Penganiayaan Tidak Ditangkap, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Wartawan Korban Penganiayaan Difitnah Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, 1 Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar
Polisi Diminta Jerat Pelaku Penganiayaan Wartawan Dengan Pasal Berlapis Termasuk Pengrusakan dan UU Pers

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 21:42 WIB

Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding

Senin, 16 Juni 2025 - 18:45 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Di Sambut Dandim 0205 Tanah Karo di Ruangannya.

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:09 WIB

AKBP dan PERMIL Karo Gelar Aksi Damai di Depan Mapolres Karo Dengan Tertib..!!! Bacakan Pernyataan Sikap

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:43 WIB

Kapolres Tanah Karo Sambut Silaturahmi DPD Pujakesuma Kabupaten Karo

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:02 WIB

Keindahan Tanah Karo Diapit Dua Gunung Berapi Terlihat dari Gundaling Sky Hill

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:24 WIB

Bupati Karo Peduli dan Tanggap…!!! Listrik Padam,Pelayanan di Dukcapil Terganggu,Antonius Telepon PLN

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WIB

Pengurus DPC LSM Pospera Karo Kunjungi Polres Tanah Karo untuk Jalin Silaturahmi Pasca Permintaan Maaf

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:36 WIB

Pospera Karo Dua Kali Aksi,Diwarnai Pemukulan dan Penangkapan,Jumat ini Bakal Ada Lagi Aksi ??

Berita Terbaru

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Senin, 16 Jun 2025 - 12:08 WIB