Patroli Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Jonni Antisipasi Geng Motor dan Truk ODOL

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 8 Juni 2024 - 22:24 WIB

40172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 8 Juni 2024 – Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni F. H. Sinaga, S.H., memimpin patroli dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. Patroli ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya geng motor yang meresahkan masyarakat dan menertibkan truk dengan muatan berlebihan (ODOL).

IPTU Jonni menjelaskan, “Kegiatan patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi adanya geng-geng motor yang dapat meresahkan masyarakat, dan untuk menertibkan kendaraan kami juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran ukuran dan tonase truk (over dimension over load, ODOL).”

Truk dengan muatan berlebihan atau Over Dimension Overload (ODOL) merupakan truk yang mengangkut barang melebihi kapasitas maksimal dari segi berat maupun dimensi. Fenomena truk ODOL ini sering menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas dan merusak fasilitas umum seperti jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami, Personel Sat Lantas Polres Simalungun, berkomitmen dalam menjaga situasi keamanan berkendara. Untuk itu, kami meminta kerjasama dari seluruh pihak untuk mematuhi peraturan lalu lintas, serta perhatian orang tua agar anak-anak tidak terlibat dalam pergaulan bebas seperti geng-geng motor,” himbau IPTU Jonni.

Baca Juga :  Polsek Dolok Batu Nanggar Lakukan Penggerebekan Tempat Diduga Transaksi Narkoba di Sinaksak

IPTU Jonni menambahkan bahwa penindakan terhadap truk ODOL merupakan salah satu prioritas utama dalam patroli tersebut. “Kami tidak hanya fokus pada penertiban geng motor, tetapi juga pada truk-truk yang melebihi kapasitas muatan. Truk ODOL ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan fatal dan merusak jalan,” ujarnya.

Selama patroli, beberapa truk yang terindikasi ODOL langsung diberhentikan dan diperiksa. Pengemudi yang melanggar diberikan sanksi tilang dan diharuskan untuk menurunkan muatan berlebih mereka. “Kami berharap tindakan ini bisa memberikan efek jera dan mengingatkan para pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan yang ada,” tambah IPTU Jonni.

Di sisi lain, masyarakat menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan oleh Polres Simalungun. Seorang warga setempat, Bapak Arifin, menyatakan, “Kami merasa lebih aman dengan adanya patroli ini. Geng motor seringkali membuat resah, terutama saat malam hari. Kami juga khawatir dengan truk ODOL yang sering melintas dan bisa merusak jalan di sekitar sini.”

Baca Juga :  Reaksi Cepat Personel Unit Gakkum Polres Simalungun Tangani Kecelakaan Mobil Angkutan Penumpang Terbalik, 6 pelajar Luka-luka

Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Simalungun. IPTU Jonni juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.

Dengan adanya upaya berkelanjutan dari pihak kepolisian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib, mengurangi risiko kecelakaan, serta meminimalisir kerusakan fasilitas umum akibat truk ODOL dan ulah geng motor.

Patroli dan penindakan ini, juga diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Kabupaten Simalungun.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Hari Buruh Internasional 2025 dalam Suasana Kondusif
Kasat Lantas dan Kapolsek Serbelawan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Dua SMA
Kasat Lantas Polres Simalungun Turun Langsung, Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di Sekolah
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 7,15 Gram Sabu di Awal Tahun 2025
Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai
Kasat Reskrim Gercep Tanggapi Informasi Tambang Pasir Ilegal Di Bandar, Lokasi Ditemukan Kosong
Satlantas Polres Simalungun Gelar Penyuluhan Keliling Jelang Nataru, Himbau Sopir Angkutan Umum Patuhi Aturan Lalu Lintas
Tersangka Cabul Tak Berkutik! Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap LNS Lagi Pancing Ikan

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 16:33 WIB

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:47 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:12 WIB

Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:32 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:34 WIB

Kegiatan Pramuka Nasional Dihadiri Langsung Kakanwil Sumut dari Aula Lapas Kelas I Medan

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kanwil Ditjen PAS Sumut Berpartisipasi dalam Pembukaan Nasional Perkemahan Satya Darma Bhakti 2025 secara Serentak

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:28 WIB

Andi Surya Hadiri Secara Virtual Pembukaan Resmi Perkemahan Satya Dharma Bhakti yang Diikuti Seluruh UPT Pemasyarakatan

Senin, 23 Juni 2025 - 12:25 WIB

Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu

Berita Terbaru