Tak Senang Isi Chatnya Diketahui, Seorang Suami Tega Aniaya Istri Yang Sedang Hamil

Raja Kencana Solin

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 13:20 WIB

40197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi – Indonesia24.Com

Gak senang isi chatnya diketahui oleh istri. Seorang suami inisial PH (34 tahun) berang tega lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Istrinya MS (33 tahun) yang kini sedang hamil 4 bulan.

Kejadian kekerasan terjadi pada Hari Senin tanggal 03 Juni 2024 sekira pukul 11.00 wib di dalam rumah yang berada di Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu Sang Istri MS sedang sedang bermain Handphone miliknya, kemudian tersangka PH sampai dirumah sehabis menjemput anaknya NAH ( 6 tahun ) pulang dari sekolah, lalu tersangka PH masuk kedalam rumah dan langsung men dobrak pintu kamar yang sedang tertutup sehingga korban MS terkejut”.

Setelah didalam kamar tersangka mengatakan kepada korban “kenapa kau kirim bukti chat-chat saya dengan TP kepada keluarganya, lalu korban menjawab “Tidak ada saya kirim, sudah diblokirnya aku dan hanya ku miskolnya dia pakai nomor mu“ sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dan tersangka selanjutnya tersangka langsung merampas handphone milik korban Dari tangannya namun korban tetap berusaha mempertahankan sehingga tersangka menjadi emosi dan melakukan kekerasan kepada korban dengan cara memukul atau meninju lengan sebelah kiri korban dengan tangan yang dikepal sebanyak 3 (tiga) kali dan memukul pergelangan tangan sebelah kirinya sebanyak 2 (dua) kali sehingga handphone korban berhasil diambil oleh tersangka, lalu tersangka melemparkan handphone tersebut kelantai sampai rusak dan kemudian tersangka mendorong korban sampai jatuh tersungkur kelantai sehingga lutut sebelah kiri korban terbentur kelantai.

Baca Juga :  Mulai Besok Sampai Tiga Hari KPU Dairi Menerima Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dairi

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari P.A, SIK, SH, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu, SH, MH mengatakan setelah dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap peristiwa tersebut bahwa benar tersangka PH ada melakukan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya MS.

“Dengan adanya Laporan Pengaduan dan cukup bukti atas peristiwa tersebut selanjutnya tersangka PH diamankan oleh Personil saat sedang berada di dalam rumahnya untuk dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Dairi”. Ujar Meetson Sitepu.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Pakpak Bharat Menghadiri Jambore Dasawisma PKK Sumut Medan

Adapun Alasan tersangka PH melakukan kekerasan kepada korban karena korban mengetahui tersangka memiliki hubungan dengan seorang Perempuan, bahkan korban mengetahui bahwa tersangka sudah kawin sirih dengan Perempuan lain tanpa sepengetahuannya sehingga sering terjadi cekcok mulut antara tersangka PH dengan korban MS (istrinya) tersebut. Kata Meetson Sitepu.

Atas kejadian peristiwa tersebut Personil juga melakukan Penyitaan terhadap 1 (satu ) potong baju lengan panjang warna coklat milik korban MS yang digunakan saat kejadian.

Akibat perbuatannya, Tersangka PH di jerat Pasal 44 ayat (1) dari Undang–Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 Ayat (1) dari KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara ( ginting)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Setelah Viral Uang SPP Untuk Pembangunan Aula SMA Negeri 2 Sidikalang Di Perintahkan Dikembalikan
Rencana Pembangunan Aula SMA N2 Sidikalang Dibebankan Kepada Orang Tua Murid, Hampir Setahun pelaksaannya Masih Nihil
Rencana Pembangunan Aula Dibebankan Kepada Orangtua Siswa SMA N2 Sidikalang, Hampir Setahun Belum Terlaksana
Sat Pamobvit Polres Dairi Lakukan Patroli R2 dan Dialogis, Tingkatkan Keamanan Objek Vital di Sidikalang
Sat Pamobvit Polres Dairi Lakukan Patroli R2 dan Dialogis, Tingkatkan Keamanan Objek Vital di Sidikalang
Pantai Pasir Putih Parbaba Samosir Tempat Wisata Air Danau Toba Bisa Dijadikan Liburan Menenangkan Fikiran
Perangkat Desa Pegagan Julu VIII Laksanakan Kegiatan Gotong Royong
Perangkat Desa Dan Masyarakat Adian Nangka Lakukan Gotong Royong
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:55 WIB

Aktivis Pemuda Serukan Masyarakat untuk Menyaring Informasi sebelum Percaya Tuduhan Terhadap Menkop Budi Arie

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:55 WIB

Soal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus AndriantoSoal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus Andrianto

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:41 WIB

Menteri PKP dan IMIPAS Bahas Potensi Bangun Rumah di Lahan Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 03:38 WIB

ASW: Pembuatan Paspor Naik Hampir 100%, Adil Versi Siapa? Siapa yang Bermain dan Diuntungkan di Balik Tarif Ini?

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:30 WIB

Selamat…!!! Aditya Ginting Juara One Pride MMA 86,Tumbangkan Juara Bertahan Divisi Flywright Suwandi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 20:24 WIB

Selamat…!!!! Puput Milala Terpilih Menjadi Puteri Persahabatan 2025

Minggu, 27 April 2025 - 16:01 WIB

Mengenakan Pakaian Adat Kalak Karo,Puput Milala Top 3 Best Catwalk

Kamis, 24 April 2025 - 00:09 WIB

Kartini Hari Ini: Dari Birokrasi yang Bersih Menuju Ruang yang Setara dan Berdaya

Berita Terbaru

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Indrapura Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 18 Jun 2025 - 00:09 WIB