Izin Penebangan Kayu di siosar CV Ulina Tak Di Akui Pemkab Karo !!! Penebangan Harus di Hentikan

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 01:52 WIB

40645 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO,Indonesia24.co|Update berita penahanan 4 Truck pengangkut kayu di siosar tepatnya di Balai Desa Simacem, Bekerah, dan Suka Meriah Kecamatan Tiga Panah Kabupatena Karo, oleh Warga, akhirnya di lepas. Namun kayu yang ada di 4 truck tetap di tinggalkan di halaman balai Desa Sebagai barang bukti karena Pemerintah Kabupaten Karo tidak mengakui izin yang di miliki CV Ulina.

Pertemuan yang di gelar Tiga Kepala Desa bersama warga yakni Simacem, Bekerah dan Suka Meriah dengan pihak pemerintah Kabupaten Karo, BPBD Karo, KPH XV Kabanajahe, Forkompincam Tigapanah, Kapolsek, Babinsa, Camat, dan Pemilik Cv. Pertemuan ini berdasar atas kecemasan warga dengan penebangan kayu di siosar yang mobil trucknya melintas dini hari yang mengganggu kenyamanan dan keamanan sehinga sempat di tahan warga karena tidak ada izin kepada pemerintahan setempat. Pertemuan di laksanakan di balai desa Bekerah pada Kamis, ( 14/06) sekira pukul 13.00 WIB sampai selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Simacem di dampingi Kades Bekerah dan Suka Meriah di hadapan para warga menyampaikan, bahwa, penahanan mobil di lakukan akibat tidak ada laporan melintas yang mengakibatkan fasilitas desa banyak yang rusak dan kenyamanan warga terganggu selama dua bulan terakhir ini katanya.

Baca Juga :  Cory Sebayang : Tahun 2025,Penyerahan Tongkat Estafet Pembangunan Baru,Karo Akan Dipimpin Bupati Baru

Dasar itu lah kami mengundang bapak ibu sekalian untuk hadir untuk memberikan penjelasan kepada kami warga. Agar para pimpinan kami seperti Camat dan masyarakat luas bisa tahu permasalahan kami di desa ini, karena sebelumnya secara lisan sudah sering kami sampaikan tidak ada tanggapan.

Terkait penahanan mobil pengangkut kayu yang sempat di tahan warga, boleh di lepas asal semua sudah jelas, kami tidak ada masalah, tapi perlu di ketahui kami benar – benar tidak nyaman dengan cara kerja mereka ucapnya,

Tindakan mereka yang mengangkut kayu dengan kecepatan tinggi bisa membahayakan warga terlebih 4 supir yang kami tahan kemarin tidak menunjukkan Surat Izin Mengemudinya dan identitas kependudukannya katanya.

Kami sepakat menahan truck tersebut karena kami ketiga kepala desa tidak mau warga menduga kami bersekongkol dengan pengusaha padahal kenal pun kami tidak ucapnya.

Pihak BPBD Karo melalui Kabid RR Nius Abdi Ginting, S Hut, M Si, menyampaikan bahwa seharusnya tidak ada kegiatan penebangan kayu di atas ( siosar) karena setahu saya sampai saat ini tidak ada izin yang masuk kepada kami pihak pemerintahan Daerah, Bupati juga sudah menyurati pihak Kementerian Lingkungan Hidup untuk kejelasan masalah ini. Untuk wilayah yang di tebang saat ini adalah aset daerah jadi mulai besok penebangan ini di hentikan, tidak ada kegiatan penebangan, dan alat berat juga harus di keluarkan.

Baca Juga :  HUT RI ke 79...!!! Karang Taruna Berastagi Gelar Panjat Pinang dan Serangkai Perlombaan

Sambungnya, untuk 4 mobil truck yang di tahan desa, itu urusan desa dan pengusaha, walau mobilnya di lepas tapi kayunya harus di tinggal di sini sampai masalah perizinan menemukan titik terang paparnya.

Perwakilan KPH 15 Kabanjahe, ketika di tanya tidak tahu masalah ini, izin tidak ada masuk ke kami katanya.

Kapolsek Tigapanah, M Sinaga, menyampaikan, kita harus menjaga kenyamanan masyarakat, kiranya untuk truck di lepas saja, masalah kayu sesuai arahan BPBD tadi di bongkar dulu di sini sampai izin selesai katanya.

Pihak pengusaha yang hadir Haris Milala dalam pertemuan menyampaikan, kami ada izin dari kementerian, dan kepada warga kami minta maaf ucapnya.

Pembongkaran kayu dari empat (4) truck mobil di saksikan oleh warga dan Forkompincam di halaman jambur Desa Bekerah, dua truck kayu di bongkar di desa bekerah dan dua truck kayu di bongkar di area desa Suka Meriah.
(ERI)

Berita Terkait

Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding
Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Di Sambut Dandim 0205 Tanah Karo di Ruangannya.
Tim Verval Mengundurkan Diri…!!! Ada Apa di Tubuh Dinas Pertanian ?
AKBP dan PERMIL Karo Gelar Aksi Damai di Depan Mapolres Karo Dengan Tertib..!!! Bacakan Pernyataan Sikap
Kapolres Tanah Karo Sambut Silaturahmi DPD Pujakesuma Kabupaten Karo
Keindahan Tanah Karo Diapit Dua Gunung Berapi Terlihat dari Gundaling Sky Hill
Bupati Karo Peduli dan Tanggap…!!! Listrik Padam,Pelayanan di Dukcapil Terganggu,Antonius Telepon PLN
Pengurus DPC LSM Pospera Karo Kunjungi Polres Tanah Karo untuk Jalin Silaturahmi Pasca Permintaan Maaf

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 21:42 WIB

Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding

Senin, 16 Juni 2025 - 18:45 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Di Sambut Dandim 0205 Tanah Karo di Ruangannya.

Senin, 16 Juni 2025 - 01:47 WIB

Tim Verval Mengundurkan Diri…!!! Ada Apa di Tubuh Dinas Pertanian ?

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:43 WIB

Kapolres Tanah Karo Sambut Silaturahmi DPD Pujakesuma Kabupaten Karo

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:02 WIB

Keindahan Tanah Karo Diapit Dua Gunung Berapi Terlihat dari Gundaling Sky Hill

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:24 WIB

Bupati Karo Peduli dan Tanggap…!!! Listrik Padam,Pelayanan di Dukcapil Terganggu,Antonius Telepon PLN

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WIB

Pengurus DPC LSM Pospera Karo Kunjungi Polres Tanah Karo untuk Jalin Silaturahmi Pasca Permintaan Maaf

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:36 WIB

Pospera Karo Dua Kali Aksi,Diwarnai Pemukulan dan Penangkapan,Jumat ini Bakal Ada Lagi Aksi ??

Berita Terbaru

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Senin, 16 Jun 2025 - 12:08 WIB