Aneh Hanya Dihadiri Satu Anggota Dewan , RDP Batal , Ada Point yang jadi Perhatian Publik

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 20:58 WIB

40148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara | Berdasarkan Pengamatan DPD LIRA Aceh Tenggara bahwa saat ini ada 8 Point’ Penting yang menjadi perhatian kita diantaranya sebagai berikut,Sebut Saleh Selian kepada media ini,Kamis (22/6/2023).

1.Udangan RDP pertama dan kedua Pj Bupati berhalangan hadir karena ada kegiatan dinas diluar daerah lebih – lebih kabarnya TAPK belum lengkap .

2. Undangan RDP ketiga Pj Bupati hadir bersama TAPK , tiba – tiba rapat belum dibuka oknum anggota DPRK berulah memecahkan piring Akhirnya RDP batal .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

4. RPD ke 4 pihak Eksekutif datang yaitu Sekda selalu ketua TAPK berserta anggota TAPK namun lagi – lagi anggota DPRK berulah yang hadir hanya satu orang .

Baca Juga :  Dinas Pertanian Aceh Tenggara Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional & HUT PWI Ke-78

5. Hal Ini tentu membingungkan publik ada apa dibalik ini semua jangan karena dugaan syahwat politik dan mementingkan kepentingan kelompok maupun pribadi tentu yang rugi adalah rakyat Aceh Tenggara.

6. Apakah anggota DPRK tuli bahwa ada dugaan ADD kewajiban pemda tahun 2017 – 2019 yang tidak dibayarkan kepada desa sebesar Rp. 21 Milyar hal ini pun luput dari RDP.

7. Apakah anggota DPRK tidak tahu Dana Desa sumber APBN digerogoti oleh Pemda untuk pembayaran Op Desa dari tahun 2019 sampai tahun 2022 ditaksir mencapai Rp. 46 Milyar Rupiah.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Program Dana Desa Titipan Di Agara Mencuat

8. Ada dugaan kisrus RPD ini kental dengan nuansa politis seolah-olah ingin memojokkan PJ Bupati terhadap Defisit Rill 106 Milyar seolah – olah kelalaian Syakir padahal beliau menjabat Pj Bupati Agara pada Akhir Triwulan anggaran 2022 .

9. Pencopotan saudara M. Yani dari jabatan kesbangpol Linmas melanggaran aturan PTUN sudah membatalkannya serta KASN sudah memerintahkan M.Yani Kembali Dikembalikan Pada Jabatannya .

Ditambahkan Saleh Selian Bahwa harapan kita kepada DPRK Aceh Tenggara agar kiranya apa yang menjadi perhatian publik ini jangan sampai luput dari pembahasan kedepannya.(red)

Berita Terkait

Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan
Tidak Ada Malpraktik di RSUD H. Sahudin Kutacane, Kuasa Hukum Dokter Ike Dukung Polres Aceh Tenggara Tuntaskan Proses Hukum
Pemkab Aceh Tenggara Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H.M. Salim Fakhry, SE,M.M – dr. Heri Al Hilal Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Masa Jabatan 2025-2030
BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam
Himbauan Kapolres Agara Untuk Pilkada Damai 2024
Saat Kampanye Dialogis Raidin Pinim Ajak Masyarakat Pilih Mualem Jadi Gubernur
Soal Pelemparan Rumah Wakil Bupati Nomor Urut 2, Ini Kata Kuasa Hukum RASA
Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:18 WIB

Satgas Preventif OPS Pekat Toba 2025, Antisipasi Gangguan 3C, Pemeliharaan Kamtibmas

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:31 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Ajak Warga Cek Lahan Ketapang di Tanami Jagung

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:23 WIB

Patroli Malam Hari, Personil Polsek Indrapura sampaikan Kamtibmas Kepada Masyarakat 

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:46 WIB

Polsek Lima Puluh, Menghimbau Kepada Anak Muda, Hindari Balapan Liar

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:27 WIB

Polsek Labuhan Ruku, Berikan Kenyamanan Kepada Umat Kristiani Sadang Beribadah

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:34 WIB

Pegawai dan Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Gelar Senam Bersama untuk Wujudkan Lingkungan Sehat dan Produktif

Kamis, 1 Mei 2025 - 05:03 WIB

Menjelang May Day, Polsek Indrapura Cooling system Sampaikan Kamtibmas Kepada Masyarakat 

Senin, 28 April 2025 - 18:53 WIB

Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas : Momentum Refleksi dan Apresiasi Petugas Pemasyarakatan

Berita Terbaru