PERWAKILAN RAKYAT ACEH, MENG-ULTIMATUM PRESIDEN RI JOKO WIDODO

INDONESIA24

- Redaksi

Minggu, 25 Juni 2023 - 20:56 WIB

40192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie, 25 Juni 2023. |  Sehubungan dengan kedatangan Presiden RI Joko Widodo ke Aceh pada 27 Juni 2023 untuk menyelesaikan atau Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia HAM Berat Masa Lalu di Aceh. Yang akan di laksanakan di tempat kejadian penyiksaan yang sangat memilukan yaitu di Rumoeh Geudoeng Pos Statis di Gampeong Bili Aron. Kecamatan Glumpang Tiga. Pidie.

Sesuai video yang beredar yang di koordinator oleh Pemuda Aceh Azilul Nazirna dan Orang Tua Perjuangan GAM Tgk Jali M. Husen mewakili segenap masyarakat Aceh, sangat mengecewakan atas inisiatif pemerintah dengan dimusnahkan bukti Rumoeh Geudoeng dan akan di bangun sebuah mesjid di tempat itu. Dan kami mengecam Pernyataan PJ Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto atas pernyataannya yang mengemukakan bahwa Rumoeh Geudoeng bukanlah situs sejarah dan harus dihapuskan supaya tidak meninggalkan dendam bagi anak generasi Aceh masa depan. Menurut disiplin ilmu sejarah bahwa Rumoeh Geudoeng merupakan situs sejarah kontemporer yang sangat perlu di jaga dan di pertahankan sebagai bukti sejarah warisan dunia, untuk dijadikan pusat penelitian dan keperluan edukasi-edukasi bagi pelajar seluruh dunia.

Memang ini sangat nihil terjadi hari ini di Aceh, kejadian hari ini mungkin mengingatkan kita kembali suatu slogan yang di nyatakan pemberontakan Partai Komunis Indonesia PKI pada tahun 1965. Yang mana PKI menyatakan orang-orang yang masuk PKI tidak boleh meninggalkan shalat. Ini adalah trik yang di lakukan mereka untuk menarik simpatisan masyarakat Aceh untuk masuk dan mau menerima PKI di Aceh. Mungkin hal itu, kini mulai kembali terjadi di Aceh apa bukti nyata yang menjadi pernyataan sekarang.

Sehubungan dengan telah di tanda tangani Memorandum of Understanding MoU Helsinki di Finlandia pada 15 Agustus 2005, sehingga melahirkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh UUPA, yang sampaikan kini tidak diimplementasikan dan direalisasikan sebagai mestinya yang telah di tulis dan ditandatangani. Ini merupakan bentuk penjajahan kembali bagi kami bangsa Aceh oleh Pemerintah RI. Karena janji-janji tidak ditepati. Kita sama-sama mengharapkan agar sejarah kelam tidak terulang kembali di Aceh. Akan tetapi bunga-bunga api tersebut akan mulai membara kembali di Aceh.

Hampir 18 tahun semua perjanjian kini khianati, kepercayaan kami kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh DPRA, Juru Perundingan dan Pemerintah Aceh sudah tidak ada. Sehingga kini kami mewakili segenap masyarakat Aceh bangkit untuk menyelesaikan politik Aceh dengan cara rakyat sendiri. Atas hal tersebut dengan memanfaatkan Kedatangan Presiden RI Joko Widodo, kami menyatakan sikap dan meng-ultimatum secara tertulis dan tertanda tangani dan menyerahkan langsung kepada kepala pemerintahan Republik Indonesia, pada 27 Juni mendatang. Adapun poin-poinnya :

1. Mendesak presiden RI Yth Joko Widodo untuk sesegera mungkin menyelesaikan seluruh bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia HAM di Aceh seperti tragedi simpang KKA, Jambo Keupok, Tragedi Arakundoe, Tragedi Tgk Bantaqiah dan seluruh pelanggaran HAM serta meminta untuk diperhatikan semua korban konflik Aceh dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Torehkan Prestasi: Bukti Kepemimpinan Visioner

2. Mendesak Presiden RI Yth Joko Widodo untuk sesegera mungkin menyelesaikan dan merealisasikan seluruh butir-butir dan pasal-pasal yang telah tertuang dalam UU No 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Mengenai wewenang dan kekhususan Aceh jangan di tolak angsur lagi.

3. Mendesak Presiden RI Yth Joko Widodo mengenai pembagian hasil kekayaan alam di Aceh dengan adil sesuai perjanjian sebagaimana yang telah di sepakati.

Demikian desakan dan pernyataan sikap ini kami sampaikan mewakili seluruh rakyat Aceh untuk diselesaikan dalam waktu sesegara mungkin. Dan atas hal ini kami meng-ultimatum kepada kepala Pemerintahan Republik Indonesia YTH Joko Widodo untuk menyelasaikan seluruh tuntutan selambat-lamabatnya sampai waktu 03 Desember 2023 atau waktu 159 Hari. Jika telah sampai batas waktu tenggang ultimatum ini tidak di diimplementasikan. Maka kami atas nama rakyat Aceh akan mengambil pernyataan sikap dan mengambil tindakan gerakan kekuatan revolusi rakyat yang dapat mengemparkan seantero dunia guna menyelasaikan sesegera mungkin perkara politik Aceh dengan cara rakyat.

TTD
Koordinator Rakyat Aceh
1. Tgk Azilul Nazirna Al-Jadid
2. Tgk Jali M. Husen
3. Cut Linda
3. Seluruh Koordinator Wilayah-wilayah

Berita Terkait

Polres Pidie Raih Tren Positif 2024, Pemuda Aceh Apresiasi Kepemimpinan AKBP Jaka Mulyana
Pj Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Torehkan Prestasi: Bukti Kepemimpinan Visioner
Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
SATRIA Aceh Gelar Silaturrahmi, Dek Fadh Minta Semua Relawan Sosialisasi Program Unggulan
15 Agustus 19 Tahun Perdamaian Aceh
Menakar Tiga Kekuatan Politik Besar di Pilkada Pidie 2024
Afdzal Kautsar Pimpin SEMMI Cabang Pidie Periode 2024-2026
Demi Kelanjutan Realisasi Tanah Mantan Kombatan, Perjuangan Korban Konflik dan JKA, PSI Pidie Ajak Masyarakat Dukung AL QUDRI untuk DPR RI

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:10 WIB

Polri Berjanji Akan Memperbaiki Pelayanan Dan Menindak Pelanggaran Yang Dilakukan Anggota Polri , HUT Bhayangkara Ke-79 

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:23 WIB

Sekda Pakpak Bharat Turut Menghadiri Kunjungan Kerja Kejatisu Ke Kejari Dairi 

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:18 WIB

Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor Meninjau Posyandu Metode ILP 

Senin, 30 Juni 2025 - 22:03 WIB

Letry cibro,Meraih Mendali Emas Seleksi POPNAS XVII 2025 Piala Bupati Asahan

Senin, 30 Juni 2025 - 17:36 WIB

Wabup Pakpak Bharat Bersama Kepala Daerah Lain Rakor Produksi dan Hilirisasi Komunitas Jeruk

Senin, 30 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Laksanakan Apel Gabungan

Senin, 30 Juni 2025 - 17:02 WIB

PLT.Asisten Sekda Pakpak Bharat Pimpin Senam Pagi

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:07 WIB

Bupati Bersama Danrem 023/KS, Kunjungi Mata Air Peninggalan Raja Sisingamangaraja XII Salak, Pakpak Bharat

Berita Terbaru