KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan Desak Polda Sumut Ungkap Dugaan Keterlibatan Koptu HB Atas Kematian Rico Sempurna Pasaribu*

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 00:40 WIB

40358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN,Indonesia24.co| Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) yang terdiri dari AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, FJPI Sumut, KontraS, LBH Medan, dan Bakumsu bersama Aktivis Kamisan menggeruduk Polda Sumut.

Tim KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan mendesak Polda Sumut mengungkap keterlibatan Koptu HB dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang dialami Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV dan keluarganya yang tewas dibakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini, kasus tersebut belum tuntas. Terduga otak pelaku yang terlibat dalam perkara ini belum diproses hukum.

“Kami meyakini bahwa ada aktor lain yang belum diproses oleh Polda Sumut. Berdasarkan rekontruksi yang dilakukan Polda Sumut, terungkap dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu,” kata Koordinator Aksi Cristison Sondang Pane, Kamis (25/7/2024).

Tison mengatakan, meski fakta tersebut terang benderang, pihak terkait belum menyentuh Koptu HB.

Baca Juga :  Roy Fachraby Ginting :Pak Presiden, Koruptor Jangan Diampuni, Tapi di Hukum serta di Miskinkan...!!!

Bahkan, belum ada kabar pemeriksaan oknum TNI tersebut. Padahal, dalam proses rekontruksi, Koptu HB sempat bertemu Bebas Ginting atau Bulang, tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Koptu HB, dalam rekontruksi yang digelar Polda Sumut, memerintahkan Bulang untuk segera menemui Rico Sempurna Pasaribu guna membicarakan berita yang dimuat oleh korban.

“Kami berharap apa yang terungkap dalam rekontruksi bisa diproses lebih lanjut,” ungkap Tison. Dalam aksi kali ini, KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan mebawa dua replika keranda mayat, sebagai bentuk matinya keadilan. Kemudian, tim KKJ Sumut bersama Aktivis Kamisan juga membawa dua orang-orangan sawah, disertai poster berisikan kecaman dan desakan agar kasus ini segera diungkap hingga tuntas.

Jangan sampai dalam perkara ini hanya tiga orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

Disisi lain, Ady Kemit, Staf Advokasi KontraS Sumut dan aktivis Aksi Kamisan Nikita Situmeang, mendesak diperiksa dan diproses hukum. Sebab, dalam rekontruksi yang digelar Polda Sumut, nama Koptu HB beberapa kali disebut. Bahkan, peran Koptu HB juga dibeberkan dalam proses rekontruksi.

Baca Juga :  Cendikiawan Karo Apresiasi Bupati Karo Terpilih Brigjen Purn Dr dr Antonius Ginting Serap Aspirasi Rakyat

Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan pihaknya baru saja menyerahkan bukti tambahan ke Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan, Kamis (25/7/2024) siang. Bukti tersebut berupa fakta baru terkait dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kematian Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.

“Dengan penyerahan bukti baru tersebut, maka sudah sepatutnya Pomdam I/BB melakukan pemeriksaan dan menentukan status Koptu HB,” kata Irvan. Ia mengatakan, bahwa sudah banyak bukti yang mereka sampaikan tidak hanya ke POMDAM I/BB, tapi juga ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Harapannya, pihak terkait tidak melindungi prajurit yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu.

Laporan : Eri/Ratu/Ronaldo

Berita Terkait

Sambut HUT RI 80..!!!Bawaslu Kabupaten Karo laksanakan Kegiatan Lomba Karya Tulis Ilmiah untuk Pemilih Pemula
Pelajar Terancam Tak Naik Kelas, Penahanan oleh Polsek Medan Labuhan Tuai Kritik
Syaiful Syafri ; Ragu Kemiskinan Ekstrim menjadi O % Di Sumut Tahun 2026 Sesuai Target Presiden Prabowo
Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana
Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
Pelaku Penganiayaan Tidak Ditangkap, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Wartawan Korban Penganiayaan Difitnah Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, 1 Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar
Polisi Diminta Jerat Pelaku Penganiayaan Wartawan Dengan Pasal Berlapis Termasuk Pengrusakan dan UU Pers

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 21:42 WIB

Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding

Senin, 16 Juni 2025 - 18:45 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Di Sambut Dandim 0205 Tanah Karo di Ruangannya.

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:09 WIB

AKBP dan PERMIL Karo Gelar Aksi Damai di Depan Mapolres Karo Dengan Tertib..!!! Bacakan Pernyataan Sikap

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:43 WIB

Kapolres Tanah Karo Sambut Silaturahmi DPD Pujakesuma Kabupaten Karo

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:02 WIB

Keindahan Tanah Karo Diapit Dua Gunung Berapi Terlihat dari Gundaling Sky Hill

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:24 WIB

Bupati Karo Peduli dan Tanggap…!!! Listrik Padam,Pelayanan di Dukcapil Terganggu,Antonius Telepon PLN

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WIB

Pengurus DPC LSM Pospera Karo Kunjungi Polres Tanah Karo untuk Jalin Silaturahmi Pasca Permintaan Maaf

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:36 WIB

Pospera Karo Dua Kali Aksi,Diwarnai Pemukulan dan Penangkapan,Jumat ini Bakal Ada Lagi Aksi ??

Berita Terbaru

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Senin, 16 Jun 2025 - 12:08 WIB