Partai Ummat Tolak PP 28/2024 Jokowi soal Pemberian Kondom kepada Pelajar*

Raja Kencana Solin

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 23:31 WIB

40135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Partai Ummat menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 26 Juli 2024 lalu.

 

Salah satu pasal yang menjadi sorotan dalam PP tersebut karena mengatur pelaksanaan Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, termasuk di dalamnya penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami menuntut pemerintah membatalkan PP No 28 tahun 2024 tersebut. Aturan itu berpotensi melegalkan perzinahan dan menyuburkan seks bebas di kalangan remaja, ini sangat berbahaya,” kata Wakil Ketua Umum Partai Ummat Euis Fety Fatayaty dalam pernyataan persnya, Selasa (6/8/2024).

 

Euis mengingatkan, dalam konstitusi jelas bahwa Indonesia berdasarkan pada Ketuhanan yang Maha Esa. Artinya, negara ini harus dibangun di atas nilai-nilai agama yang jelas tercermin dalam Pancasila dan UUD 45.

Baca Juga :  Wakil Bupati Pakpak bharat Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

 

“Memberikan alat kontrasepsi sama saja dengan menyediakan fasilitas dan melegalkan pelanggaran terhadap nilai-nilai agama serta kemanusiaan. Tindakan ini jelas melanggar bahkan bisa merusak integritas Pancasila dan UUD 45,” jelasnya.

 

Apalagi, kata Euis, Indonesia adalah negeri mayoritas Muslim, yang dalam aturan agamanya tegas melarang perbuatan zina, bahkan diperintahkan menjauhi segala unsur yang mengantarkan kepada perzinahan.

 

“Dalam sebuah kaidah hukum dijelaskan bahwa “Segala macam perantaraan kepada yang haram, maka hukumnya haram”. Partai Ummat sebagai partai Islam yang prinsipnya melawan kezaliman jelas akan menolak hal-hal yang dilarang oleh agama Islam,” tegasnya. ”Jadi tugas perempuan Ummat, melakukan pembinaan supaya membuat remaja takut pada Allah SWT., sehingga mereka takut berhubungan sex di luar pernikahan” tambah Euis.

Baca Juga :  Penanda Tanganan Kesepakatan Kerja Sama Antara Pemkab Samosir Dengan Pemkab Pakpak Bharat

 

Menurut Sri Esti Apung yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Ummat, seharusnya Pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam rangka memperbaiki moral remaja dan pelajar yang sekarang ini semakin rusak. Hal ini penting demi menyelamatkan moral generasi penerus bangsa ini.

 

“Oleh karena itu, Partai Ummat mengajak kepada seluruh elemen bangsa agar senantiasa kritis atas kebijakan yang bertentangan dengan aturan agama dan konstitusi, serta bersama-sama untuk memperbaiki moralitas anak bangsa demi tercapainya bangsa yang berperadaban dan menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak,” tandas Esti Apung.

 

Nara Hubung : Dra. Euis Fety Fatayati. M.Si (Waketum Partai Ummat) – 0815 1000 1762

Berita Terkait

Bupati Kukuhkan Pengurus TP – PKK Pakpak Bharat Periode 2025 – 2030
Tanoto Foundation Kunjungi Pakpak Bharat
Camat STU Jehe Pastikan Jenajah Mobil Masuk Jurang Lae Kombih
FBT Hibahkan 5 HA lahan Miliknya Pembangunan Sekolah Unggul Rakyat
Bupati Pakpak Bharat Apreasiasi Pelaksanaan MTQ ke XXlI di Kecamatan STU Jehe
POSI Selenggarakan Olimpiade Sains Bagi Pelajar Pakpak Bharat
Tim Lintas Kementerian RI Survei Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Pakpak Bharat
Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Posko Pencarian Korban Laka Lantas di Dusun Bulu Didi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:14 WIB

Lapas Labuhan Ruku Tak Kenal Lengah, Razia Rutin Digelar Demi Bebas HALINAR

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh Laksanakan Sambang dan Gotong Royong Jaga Kamtibmas di Tanah Lubuk Cuik

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:41 WIB

Kapolsek Indrapura Koordinasi Ketua SPPG, Tentang Peralatan Dapur dan Dapur Umum

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:32 WIB

Untuk Ciptakan Harkamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Cooling System Kepada Tokoh Masyarakat dan Pengusaha

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:59 WIB

Ketahanan Pangan Polri, Polsek Lima Puluh Bersama Warga Cek Lahan Tanaman Jagung

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:46 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Berikan Himbauan Kepada 2 Tukang Parkir, Untuk Tidak Mengutip Parkir Liar 

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:20 WIB

Antisipasi Premanisme dan Kejahatan Jalan, Personil Polsek Lima Puluh, Patroli Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

Senin, 12 Mei 2025 - 16:56 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Berikan Pengamanan di Objek Wisata di Hari Besar Waisak 

Berita Terbaru