Chairudin Lubis Caleg Terpilih Partai Gerindra Kota Pematangsiantar Resmi Diadukan Atas Dugaan Ijazah Palsu

INDONESIA24

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:16 WIB

40394 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – Dugaan ijazah palsu yang digunakan salah satu caleg inisial CH dipemilihan legislatif tahun 2024 Kota Pematangsiantar telah dilaporkan ke Dirkrimum Polda Sumatera Utara pada hari selasa, (20/08/2024).

Para pelapor antara lain, Petrus Wenly Saragih SH., Henra F Sidabutar, SH., Rizal Fernando Nainggolan, Lamtar Sastro Sidauruk dalam isi surat aduannya meminta kepastian hukum perihal adanya dugaan penggunaan Ijazah Palsu yang dilakukan salah satu Caleg dari Partai Gerindra berinisial CL.

Menurut para pelapor dalam isi surat yang disampaikan dan diterima oleh pihak Poldasu, jika dugaan tersebut berdasarkan hal berikut ;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Berdasarkan keterangan dari Kepala Sekolah SMP Pelita YPI Kota Pematangsiantar Rahmalita Sinaga, Spd., bahwa Chairudin Lubis tidak pernah Lulus/Tamat dari SMP Pelita YPI Kota Pematangsiantar melainkan hanya aktif sampai Kelas 2 SMP.
SMP Pelita YPI Kota Pematangsiantar tidak bisa menunjukkan Buku Besar, Daftar Nilai yang menyatakan Kelulusan beserta Ijazah Kelulusan dari SMP Pelita YPI Kota Pematangsiantar (dilampirkan dengan bukti Rekaman Suara/Percakapan dengan Kepala Sekolah)

2. Kepala Sekolah SMP Pelita YPI Kota Pematangsiantar Rahmalita Sinaga, Spd mengeluarkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB Nomor 3 S6/SMP P-LAM/X/2022 Tanggal 24 September 2022, padahal CL tidak pernah Lulus/Tamat dari SMP Pelita YPI Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Terobosan Baru Pengelolaan Sampah, Indra Pomi Sekdako Pekanbaru Tinjau Lokasi Pembangunan TPST

3. Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar telah mengeluarkan Ijazah PAKET C Program Ilmu Pengetahuan Sosial Tahun Pelajaran 2013/2014 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar kala itu dijabat oleh Drs. Resman Panjaitan yang diselenggarakan oleh Kelompok Belajar PKBM CERDAS BANGSA yang beralamat di Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar (Berkas Terlampir):

4. Bahwa Ijazah Paket C Program Ilmu Pengetahuan Sosial Tahun Pelajaran 2013/2014 tersebut dinyatakan Chairuddin Lubis berasal dari satuan pendidikan asal SMP Pelita YPI padahal CL tidak pernah lulus/tamat dari satuan pendidikan asal tersebut,

5. Bahwa selanjutnya sesuai dengan data dan informasi jika CL tidak pernah mengikuti UN Paket C pada Tahun 2014 yang diadakan sebanyak 2 Periode (April dan Agustus 2014) di Pematangsiantar bersama dengan Kelompok Belajar PKBM CERDAS BANGSA.

6. Adanya Indikasi Kejanggalan pada Bulan Kelahiran CL dirubah dari yang sebenarnya tercatat pada Bulan Maret berubah menjadi Bulan September,

Baca Juga :  DPP AMI Siap Mengembangkan Sayapnya di Seluruh Nusantara, Melalui Mandat yang Diberikan Kepada D.Silalahi Selaku Wasekjen

7. Adanya kejanggalan pada Surat ijazah Yang Bersangkutan Diduga Nomor Peserta Ujian Nasional Yang Bersangkutan tidak terdaftar/tercatat di pusat data sebagai Peserta UN (Ujian Nasional) pada Tahun Pembelajaran 2013/2014:

8. Sesuai dengan data dan Informasi bahwa Pemilik Kelompok Belajar PKBM CERDAS BANGSA, Kadisdik Pematangsiantar dan Kadisdik Provinsi Sumatera Utara kala itu sudah meninggal dunia:

9. Bahwa selanjutnya sesuai dengan data dan Informasi, adanya Indikasi Kejanggalan pada Identitas Pribadi Chairudin Lubis alias CL (Akte Lahir, Kartu Keluarga, dan KTP) yang Bersangkutan dirubah ketika hendak ingin mendaftar Sebagai Caleg.

10. Adanya Indikasi Kejanggalan jika CL tidak mempunyai Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN):

Dalam isi surat tersebut, para pelapor meminta Kepada Kapolda Sumatera Utara c/q, Dirkrimum Polda Sumatera Utara untuk dapat melakukan penyidikan dan penyelidikan dan segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SMP Pelita YPI Kota Pematangsiantar Rahmalita Sinaga,SPd bersama dengan pihak yang dianggap terkait atas hal tersebut. (*)

Berita Terkait

Polresta Pekanbaru dan Forkopimda Pekanbaru Gelar Rapat Bahas Isu Strategis Kota: Green For Riau dan Pemberantasan Premanisme
Kapolda Riau Siap Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar, Bentuk Tim Khusus di Tiap Polres
PT XCMG GROUP Indonesia Perkenalkan Excavator G – Series di Pekanbaru
Tausiyah Ustadz Abdul Somad Bersama Keluarga Besar Korem 031/ Wira Bima
Sabirin Cs Diduga Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Tanah, Dansatgas LHMB Dt. S. Khalid Meminta Polda Riau Segera Menangkapnya
Kapenrem 031/WB Riau Sigap Mendengar Unek-Unek dari Rekan Insan Pers
Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau
Laporan Diduga Tidak Ditindak Lanjuti, Dr Yudi Krismen Ingatkan Polda Riau : ” Jangan sampai berkembang di Masyarakat “

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 21:42 WIB

Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding

Senin, 16 Juni 2025 - 18:45 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Di Sambut Dandim 0205 Tanah Karo di Ruangannya.

Senin, 16 Juni 2025 - 01:47 WIB

Tim Verval Mengundurkan Diri…!!! Ada Apa di Tubuh Dinas Pertanian ?

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:43 WIB

Kapolres Tanah Karo Sambut Silaturahmi DPD Pujakesuma Kabupaten Karo

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:02 WIB

Keindahan Tanah Karo Diapit Dua Gunung Berapi Terlihat dari Gundaling Sky Hill

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:24 WIB

Bupati Karo Peduli dan Tanggap…!!! Listrik Padam,Pelayanan di Dukcapil Terganggu,Antonius Telepon PLN

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WIB

Pengurus DPC LSM Pospera Karo Kunjungi Polres Tanah Karo untuk Jalin Silaturahmi Pasca Permintaan Maaf

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:36 WIB

Pospera Karo Dua Kali Aksi,Diwarnai Pemukulan dan Penangkapan,Jumat ini Bakal Ada Lagi Aksi ??

Berita Terbaru

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Senin, 16 Jun 2025 - 12:08 WIB