Wakil Rakyat di Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan Dorong Polres Karo Usut sampai Tuntas Kasus Perdagangan Anak Perempuan di Karo

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:40 WIB

401,589 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABANJAHE KARO,Indonesia24.co|Menerima informasi adanya kasus perdagangan anak perempuan dibawah umur untuk melayani pria “Hidung Belang” di Kabupaten Karo dari Ketua DPC PROJO Kab. Karo Lloyd R. Ginting Munthe, SP, Wakil Rakyat di Komisi III DPR RI DR. Hinca Pandjaitan, SH., MH., ACCS langsung serius menanggapi dan akan segera menghubungi Kapolres Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla.

Kita akan meminta kasus tersebut diusut sampai tuntas sekaligus,juga memberikan dukungan kepada jajaran Polres Karo agar tidak ragu-ragu untuk membekuk siapapun yang terlibat dalam perdagangan anak khususnya anak perempuan yang dijadikan sebagai pemuas nafsu.

Salah satu program Bapak Presiden Prabowo adalah mencerdaskan generasi penerus bangsa melalui pendidikan sejak dini dengan berbagai program. Korban ini masih anak-anak usia 13 Tahun.

Seharusnya dia masih di sekolah dan negara berkewajiban untuk melindunginya dengan lebih lagi.” ucap Hinca,Senin (20/01/2025)

Secara khusus negara kita juga telah mempunyai undang – undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Didalam undang-undang ini, setiap orang dilarang menempatkan,
membiarkan, melakukan, menyuruh
melakukan, atau turut serta melakukan
eksploitasi secara ekonomi, dan atau
seksual terhadap anak sebagaimana
dimaksud dalam pasal 83 dan pasal 88

“Dengan ancaman kurungan
pidana paling singkat 3 tahun, dan
paling lama 15 tahun,” kata Hinca.

Reporter :RANI SITUKKIR.

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Ringkus Dua Pelaku Curat di SD Swasta RK 6 Yayasan Santo Yosef Medan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
Nurdiansyah Alias Wak Anda Ditangkap karena Ancam Kades Pakai Parang
12,21 Gram Sabu Di Amankan Polsek Payung,Usai Menangkap Residivis di Gubuk Perladangan Kuta Bangun
Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Parangi Narkoba
Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring
Melakukan Pencurian di Pertokoan Open Stage Mejuah-Juah,Tiga Pria Di Tangkap Reskrim Polsek Berastagi
Melawan Saat Diamankan Petugas, Satu Dari Dua Pelaku Pembongkaran Vila Ditembak Personil Reskrim Polsek Pancur Batu

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:10 WIB

Polri Berjanji Akan Memperbaiki Pelayanan Dan Menindak Pelanggaran Yang Dilakukan Anggota Polri , HUT Bhayangkara Ke-79 

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:23 WIB

Sekda Pakpak Bharat Turut Menghadiri Kunjungan Kerja Kejatisu Ke Kejari Dairi 

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:18 WIB

Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor Meninjau Posyandu Metode ILP 

Senin, 30 Juni 2025 - 22:03 WIB

Letry cibro,Meraih Mendali Emas Seleksi POPNAS XVII 2025 Piala Bupati Asahan

Senin, 30 Juni 2025 - 17:36 WIB

Wabup Pakpak Bharat Bersama Kepala Daerah Lain Rakor Produksi dan Hilirisasi Komunitas Jeruk

Senin, 30 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Laksanakan Apel Gabungan

Senin, 30 Juni 2025 - 17:02 WIB

PLT.Asisten Sekda Pakpak Bharat Pimpin Senam Pagi

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:07 WIB

Bupati Bersama Danrem 023/KS, Kunjungi Mata Air Peninggalan Raja Sisingamangaraja XII Salak, Pakpak Bharat

Berita Terbaru