Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:41 WIB

40430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Kapolri Kapolri Listyo Sigit Prabowo diminta segera mengintruksikan agar Kapolda Sumut segera mencopot Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu karena diduga mempermainkan penanganan laporan penganiayaan wartawan yang sudah 3 minggu ditangani sejak 18 April 2025 yang lalu.

Leo Sembiring korban penganiyaan memohon agar Bapak Kapolri mengabulkan hal tersebut karena menurutnya ada dugaan Kapolsek Medan Tuntungan sengaja tidak menangkap pelaku penganiyaan atas permintaan oknum Jenderal dari luar Sumut atau dugaan saya Kapolsek sengaja tidak menangkap pelaku agar berita semakin viral dan menjadi perbicangan masyarakat.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tolong copot aja Kapolsek Itu karena saya menduga dia mempermainkan laporan saya, besok genap 3 minggu laporan saya, namun pelaku sampai sekarang tidak ada ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, malahan kata penyidiknya tadi mau dipanggil lagi dulu terlapornya dan digelar kembali di Polrestabes Medan, saya aja wartawan yang menjadi korban penganiyaan aja dipermainkan apalagi masyarkat yang tidak tau apa apa,” ujarnya

Leo menduga ada oknum penyidik Polsek Medan Tuntungan yang berperan penting dalam menghambat penanganan kasus tersebut agar lambat ditangani dan seolah olah semakin sulit penanganan nya. Besok akan kami laporkan ke propam polda sumut terkait lambatnya penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Mulya Dharmawan Bacaleg DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dapil Sumut 1 Medan A, Pastikan Hadiri " Apel Siaga Perubahan Partai NasDem" Di GBK

“Saya juga akan melaporkan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang diduga telah mengintimidasi saya sewaktu tadi saya diperiksa oleh penyidik, saat itu tiba tiba Kanit Reskrim menemui saya, saya pun menyalami dia namun tiba tiba dia mengatkaan bahwa berkas laporan kasus penganiyaan yang saya laporkan akan di P21 kan namun ia mengatakan bahwa pelaku tidak akan ditahan, dia juga meminta saya agar membackupnya di kejaksaan, Jangan sampai 351 berubah jadi 352. Karena kami masi goyang kata Kanit kepada saya. Mendengar perkataan kanit itu saya pun meminta agar pelaku juga dijerat dengan UU Pers, namun tiba tiba Kanit Reskrim mengatakan bahwa saya tidak terdaftar di dewan pers, dan dia juga mengajak saya taruhan akan memberikan saya 500 juta apabila saya terdaftar di dewan pers. Dia bilang saya 1 juta dan dia 500 juta,” ujarnya
Leo merasa heran dengan ucapan Kanit Reskrim tersebut. Bagaimana bisa seorang Kanit Reskrim mengatakan bahwa pelaku tidak ditahan namun berkasnya di P21. Sementara terkait dengan penahan tersangka setau saya itu merupakan wewenang Kapolsek.

Baca Juga :  Miskomunikasi, Kades JA dan RP Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan

“Kapolsek Medan sebelumnya berjanji akan meuntaskan hal tersebut namun hinga kini belum ada tanda tanda pelaku akan ditangkap dan ditahan oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan, dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa ke Polsek Medan Tuntungan dan Polda Sumut apabila terlapor tidak ditangkap dan ditahan di Penjara, jangan sampai kami berpikir masi ada orang yang kebal hukum di Negera ini,” ungkapnya kamis 8 mei 2025

Sebelumnya Dir Krimum Polda Sumut saat di konfirmasi berjanji akan mengatensikan kasus ini, namu belakangan ini Dir Krimum Polda Sumut bungkam saat di konfirmasi wartawan terkait penanganan laporan penganiayaan wartawan di Polsek Medan Tuntungan tersebut. (*)

Berita Terkait

Kegiatan Pramuka Nasional Dihadiri Langsung Kakanwil Sumut dari Aula Lapas Kelas I Medan
Kanwil Ditjen PAS Sumut Berpartisipasi dalam Pembukaan Nasional Perkemahan Satya Darma Bhakti 2025 secara Serentak
Andi Surya Hadiri Secara Virtual Pembukaan Resmi Perkemahan Satya Dharma Bhakti yang Diikuti Seluruh UPT Pemasyarakatan
Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu
Sambut HUT RI 80..!!!Bawaslu Kabupaten Karo laksanakan Kegiatan Lomba Karya Tulis Ilmiah untuk Pemilih Pemula
Pelajar Terancam Tak Naik Kelas, Penahanan oleh Polsek Medan Labuhan Tuai Kritik
Syaiful Syafri ; Ragu Kemiskinan Ekstrim menjadi O % Di Sumut Tahun 2026 Sesuai Target Presiden Prabowo
Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:23 WIB

Pak Fael Berhasil Menanam Bawang Merah di Desa Siempat Rube l

Senin, 23 Juni 2025 - 22:57 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri HUT ke 75 Kodam l/BB di Medan

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:42 WIB

Bupati Pakpak Bharat Menandatangani Nota Kesepahaman Program MBG Besama Badan Gizi Nasional

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:11 WIB

Jonggi dan Jongga Angkat Mengumandangkan Surah Al Baqarah ayat 152 Penanda dimulainya MTQ Tingkat Kecamatan Kerajaan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:53 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Musrembang RKPD Provinsi Sumut

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:44 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Dukung PID 2025 Serentak,Imunisasi Kini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:20 WIB

Sosialisasi dan Advokasi Bidang Pendidikan PAUD Papak Bharat 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pemkab Pakpak Bharat ‘Sosialisasi Pemanfaatan Coretax”

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pak Fael Berhasil Menanam Bawang Merah di Desa Siempat Rube l

Selasa, 24 Jun 2025 - 00:23 WIB