Dimintai Keterangan Atas Laporannya, Bos Leonardo Gelato bersama Penasehat Hukumnya Datangi Kapolda Bali

Sri Suwarni

- Redaksi

Minggu, 9 Juli 2023 - 21:41 WIB

40196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DENPASAR, Indonesia24.co,- 
Pemilik perusahaan gelateria Leonardo Gelato, Leonard A. Vereecken bersama Penasehat Hukum Rahman Bakari mendatangi Polda Bali di ruang Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Denpasar. Jumat (7/7/2023) pukul 10.00 Wita.

Kedatangan Leonard A. Vereecken dari Belanda dan Penasehat Hukumnya dari Jakarta, guna dimintai keterangan oleh penyidik Polda Bali atas kasus pencurian aset barang miliknya di toko es krim Leonardo Gelato di jalan Petitenget No 3, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung. (31/5) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan keterangan sempat tertunda, dikarenakan penyidik Polda Bali meminta untuk didatangkan translater bahasa bersertifikasi guna melaksanakan prosedur pelaksanaan permintaan keterangan dari WNA yang tidak bisa berbahasa Indonesia.

Setelah hampir 8 jam, dengan 24 pertanyaan, Penasehat hukum Leonardo Gelato, Rahman Bakari menyampaikan kepada awak media yang meliput perkembangan kelanjutan kasus tersebut bahwa, Kliennya mengapresiasi kinerja penyidik Polda Bali dalam menindaklanjuti perkara kasus pencurian tersebut.

Dikatakan Rahman saat keluar dari ruangan penyidik bahwa, yang mengambil barang atau aset adalah RBT seorang General Manajer PT RMN dari Itali.

“Yang mengambil barang adalah RBT seorang General Manajer PT RMN, itu Gelato dari Itali, di Jakarta itu adanya di wilayah Cipete. Nah disini kita menemui satu fakta bahwa, RBT mengatakan dirinya tidak diperintah oleh pemilik PT RMN. Sedangkan RBT ini seorang General Manajer PT RMN. Kami menyampaikan kepada penyidik bahwa rasanya tidak mungkin bahwa RBT bertindak sendiri tanpa diketahui dan dibiayai oleh pemilik PT RMN. Jadi kami minta penyidik Polda Bali supaya mengembangkan penyidikan sampai ke pemilik PT RMN yaitu CWT  warga negara asal Malaysia untuk dipanggil,” tegas Rahman.

Baca Juga :  From Farm to Table: The Journey of Food and its Impact on Our Health and the Environmen

Rahman Bakari juga menambahkan ada keanehan atas dikabulkannya penangguhan penahanan RBT setelah ditangkap oleh Polda Bali beberapa waktu lalu.

“Yang sekarang menjadi aneh buat kita, koq RBT malah dilepas, harusnya tetap ditahan, bukti-buktinya sudah cukup kuat, saksi ada, sudah publik ekspose, ini ada apa?,” ucapnya lagi.

Ditanya oleh awak media alasan dilepas, Rahman menjawab dengan singkat,

“Katanya penangguhan penahanan, cuma kita lihat koq kasus serius seperti ini dikabulkan,” beber Rahman lagi.

Ditempat berbeda, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Whatssapp oleh awak media, kelanjutan kasus pencurian, Kanit Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Bali mengatakan,

“Kalau dari kita On the Track aja sih, sesuai prosedur aja, kan masih pemeriksaan dan itu kan belum rampung pemeriksaannya,” ujar Kasubdit III, akrab disapa Adi.

Baca Juga :  Jalin Silahturahmi, Perayaan Natal PARNA se-Bali Tingkatkan Wawasan Keberagaman

Begitupun ketika ditanya terkait penangguhan penahanan terduga RBT oleh penyidik, Adi mengatakan dengan singkat bahwa,

“Dia ditahan, hanya dia mengajukan Haknya dia, upaya hukumnya dia,” ucap Adi, saat awak media memperjelas dengan mengatakan, “jadi maksudnya ditangguhkan penahanannya ya bang?”, jawab Adi singkat, “Ya seperti itu, untuk statemen lebih lanjut, nanti setelah pemeriksaan rampung,” tandas Adi.

Dikutip dari Anekafakta.com kasus pencurian aset toko es krim bernama Leonardo Gelato terungkap ketika 50 orang massa mendatangi toko es krim tersebut di jalan petitenget No 3, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, rabu (31/5/2023) sekitar pukul 06.00 Wita diduga kuat dipimpin oleh terduga RBT dengan cara memotong gembok pintu toko dan menahan petugas jaga, agar tidak dapat menelpon bosnya saat kejadian dengan membawa 6 unit truk serta Forklift untuk menguras barang yang ada di toko.

Pelaku RBT ditangkap keesokan harinya, disalah satu hotel di daerah Tuban, Kuta, Badung, (1/6) sedangkan 6 unit truk berisi barang-barang curian, berhasil diamankan di pelabuhan penyebrangan Gilimanuk saat akan menyebrang. ( Herry Setiawan SH/Sri)

Berita Terkait

World Water Forum di Bali Berjalan Aman dan Sukses, Polri Ucapkan Terima Kasih
Bali Aman saat WWF, Akademisi Beri Apresiasi untuk Polri
Himbauan dan Pesan Pemilu Damai Ketua PHDI Bali
Meivi, Sekretaris DPW PWDPI Bali, Liput Markas Cireng di Living World untuk Dukung UMKM
Merasa Dirugikan, Jurnalis Buat Laporan Aduan ke Polda Bali
Jalin Silahturahmi, Perayaan Natal PARNA se-Bali Tingkatkan Wawasan Keberagaman
Timsus Media Sambangi Rutan Kelas II B Negara
From Farm to Table: The Journey of Food and its Impact on Our Health and the Environmen
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 10:09 WIB

Tokoh Agama Mengajak Umat dan Masyarakat Banten, untuk Menjaga Keharmonisan Umat Islam

Sabtu, 15 Februari 2025 - 02:45 WIB

Kasad Pimpin Kenaikan Pangkat 18 Pati TNI AD

Selasa, 28 Januari 2025 - 18:48 WIB

Kajari Subulussalam Supardi, S.H. Ajak Teladani Peristiwa Isra Mikraj dalam Pengabdian dan Keadilan

Rabu, 1 Januari 2025 - 14:55 WIB

DJKI Refleksi 2024: Strategi dan Inovasi Menuju Layanan Kekayaan Intelektual Lebih Modern

Rabu, 1 Januari 2025 - 14:51 WIB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Pertahankan Sertifikasi ISO dengan Zero Finding

Rabu, 1 Januari 2025 - 05:14 WIB

Kasad Pimpin Serah Terima Delapan Jabatan Strategis di TNI AD

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:19 WIB

Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:48 WIB

Kapolri dan Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Jalur Mudik via Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar

Berita Terbaru