Batu Bara | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum, kali ini dengan mengungkap kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan terkait sediaan farmasi yang tidak sesuai ketentuan.
Kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan penyelidikan intensif.
Hasilnya, satu orang tersangka berhasil diamankan dan petugas berhasil menyita barang bukti berupa 35 bungkus plastik transparan berisi catridge vape dan liquid rokok elektrik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang menjadi poin penting dalam kasus ini adalah tersangka tidak memiliki izin edar untuk barang-barang tersebut.
Hal ini merupakan pelanggaran serius yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, mengingat kandungan dalam liquid vape belum tentu terjamin keamanannya dan belum teruji secara klinis.
Tersangka kini berhadapan dengan proses hukum yang berlaku.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran produk vape ilegal ini.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menelusuri asal-usul barang bukti dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali membuktikan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait pelanggaran hukum.
Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
Polres Batu Bara mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap aktif dalam memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran barang-barang ilegal yang membahayakan kesehatan.
Pengungkapan ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku usaha dan perorangan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku terkait peredaran sediaan farmasi dan produk-produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal untuk melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan.
Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman di Kabupaten Batu Bara.
Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Penulis Rahmat Hidayat