Kanit I Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Nibung Hangus

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 11:19 WIB

4045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Kanit I Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara, Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H., berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada tanggal 20 Juni 2025, tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/160/VI/2025/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut.

Pada Jumat, 20 Juni 2025, sekira pukul 17.30 WIB, tim Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kanit I Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Iptu Jimmy R, Sitorus, S.H melakukan penyelidikan dan pengintaian di Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Hasilnya, tim berhasil menangkap seorang tersangka berinisial YS (38 tahun), wiraswasta, warga Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,51 gram, 3 (tiga) buah plastik klip kosong, 1 (satu) buah kotak rokok, dan uang tunai sebesar Rp. 152.000,-.

Tersangka YS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Setelah penangkapan, proses hukum terus berlanjut.

Tersangka telah diamankan, barang bukti disita, dan pengembangan jaringan peredaran narkotika sedang dilakukan. Proses gelar perkara telah dilaksanakan dan keterangan saksi-saksi telah diambil.

Baca Juga :  Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Malam, Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian adalah proses penyidikan (sidik), pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk uji laboratorium, dan gelar perkara lanjutan.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara. Semoga kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan serupa.

Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Awasi Budidaya Cabai untuk Dukung Ketahanan Pangan  
Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Objek Wisata, Jamin Kenyamanan Pengunjung
Polres Batu Bara dan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Jabal Hindi Jalin Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas di Datuk Lima Puluh dan Talawi
Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Dorong Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Jagung
Satlantas Polres Batu Bara Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Kunjungan ke Panti Asuhan
Satlantas Polres Batu Bara Kunjungi Purnawirawan Ipda R.H. Pasaribu dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Patroli Kibas Bendera Satlantas Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:23 WIB

Pak Fael Berhasil Menanam Bawang Merah di Desa Siempat Rube l

Senin, 23 Juni 2025 - 22:57 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri HUT ke 75 Kodam l/BB di Medan

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:42 WIB

Bupati Pakpak Bharat Menandatangani Nota Kesepahaman Program MBG Besama Badan Gizi Nasional

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:11 WIB

Jonggi dan Jongga Angkat Mengumandangkan Surah Al Baqarah ayat 152 Penanda dimulainya MTQ Tingkat Kecamatan Kerajaan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:53 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Musrembang RKPD Provinsi Sumut

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:44 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Dukung PID 2025 Serentak,Imunisasi Kini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:20 WIB

Sosialisasi dan Advokasi Bidang Pendidikan PAUD Papak Bharat 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pemkab Pakpak Bharat ‘Sosialisasi Pemanfaatan Coretax”

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pak Fael Berhasil Menanam Bawang Merah di Desa Siempat Rube l

Selasa, 24 Jun 2025 - 00:23 WIB