Terkait Mutasi dan Diklat PIM, LSM Pakar Desak Pj Wali Kota Balas Surat DPRD

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 15 September 2023 - 03:31 WIB

40164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pakar, Ruben Sembiring

Tebing Tinggi | Surat terkait mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Diklat PIM yang di layangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke Penjabat (Pj) Wali Kota hingga kini belum ada kejelasannya. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Kemerdekaan Rakyat (Pakar) Kota Tebing Tinggi meminta Penjabat (Pj) Wali Kota untuk segera memberikan jawaban atas apa yang di sampaikan oleh Lembaga Wakil Rakyat.

“Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut mewakili penantian masyarakat, apakah benar ada penyalahgunaan wewenang (KKN) dalam pelaksanaan mutasi atau pun Diklat PIM. Hal ini harus terang menerang,” kata Ketua Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pakar Ruben Sembiring kepada wartawan, pada Kamis (14/09/2023).

Di jelaskan Ruben Sembiring, informasi yang di perolehnya bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi telah dua kali menyurati Penjabat (Pj) Wali Kota terkait hal tersebut. Namun hingga kini tidak juga ada jawabannya sehingga menguatkan bahwa dalam mutasi adanya prosedur yang di langgar.

“Saya rasa tidak ada hal yang harus di tutupi jika semuanya berlangsung sesuai prosedur. Keterbukaan informasi sudah harus di prioritaskan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua Indonesia Police Watch Minta Kapolda Sumut Serius Ungkap Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Deli Serdang

Ruben Sembiring menegaskan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pakar Kota Tebing Tinggi akan melayangkan Surat juga ke Penjabat (Pj) Wali Kota agar mempercepat balas Surat sesuai yang di minta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Informasi yang di peroleh, Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut di tandatangani Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menindak lanjuti Surat dari Fraksi Partai Nurani Kebangsaan perihal mohon tindak lanjut terhadap tanggapan atas jawaban (BKPSDM) yang berisi tentang mutasi dan Diklat (PIM) tertanggal 24 Agustus 2023.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

Berita Terkait

1 Muharram di Tanjung Morawa-B: Tradisi Baru, Jiwa Baru, Harapan Baru
Pdt Krismas Kembali Pimpin Moderamen GBKP, Pt Agustinus Ginting Menjadi Bendahara Umum, Pdt Yunus Bangun Menjadi Sekum
Bus Membawa Siswa SMA Negeri 1 Tigabinanga Kecelakaan di Tekongan Amoy Bandar Baru
Komitmen Dukung Megawati Kembali Menjadi Ketum…!!! Kader PDI P Deli Serdang Bubuhkan Cap Jempol Darah
Rajab Tarigan Akan Terus Berkarya Melalui Rumah Sehat Bekam Rajab Tarigan
Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?
Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria: Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
Sah..! Hardono Resmi Dilantik menjadi Ketua DPC APDESI Deli Serdang Periode 2024/2029

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:10 WIB

Polri Berjanji Akan Memperbaiki Pelayanan Dan Menindak Pelanggaran Yang Dilakukan Anggota Polri , HUT Bhayangkara Ke-79 

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:23 WIB

Sekda Pakpak Bharat Turut Menghadiri Kunjungan Kerja Kejatisu Ke Kejari Dairi 

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:18 WIB

Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor Meninjau Posyandu Metode ILP 

Senin, 30 Juni 2025 - 22:03 WIB

Letry cibro,Meraih Mendali Emas Seleksi POPNAS XVII 2025 Piala Bupati Asahan

Senin, 30 Juni 2025 - 17:36 WIB

Wabup Pakpak Bharat Bersama Kepala Daerah Lain Rakor Produksi dan Hilirisasi Komunitas Jeruk

Senin, 30 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Laksanakan Apel Gabungan

Senin, 30 Juni 2025 - 17:02 WIB

PLT.Asisten Sekda Pakpak Bharat Pimpin Senam Pagi

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:07 WIB

Bupati Bersama Danrem 023/KS, Kunjungi Mata Air Peninggalan Raja Sisingamangaraja XII Salak, Pakpak Bharat

Berita Terbaru