Selamat kepada Mahfud MD Bacawapres RI 2024 berikut surat terbuka dari dr Tunggul

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 21:06 WIB

40137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Untuk diketahui Menkopolhukam Mahfud MD resmi menjadi Bacawapres mendampingi Ganjar Pranowo.

dr. Tunggu P. Sihombing, MHA untuk kesekian kalinya kembali melalui awak-awak media yang peduli dengan keadilan menyampaikan surat terbuka di Jakarta, Kamis (19/10)

Sebelumnya berikut salah satu kutipan pidato Mahfud MD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bersama mas Ganjar saya akan mendedikasikan diri semua kemampuan saya, ilmu saya kemampuan saya, ketegasan dan keteguhan sikap, serta keberanian yang selama ini untuk ditunjukkan ke bangsa. Tentu saya juga mengucapkan terima kasih pada presiden Joko Widodo yang telah memberi kesempatan kepada saya selama ini untuk berkhidmat kepada pemerintah secara leluasa sehingga bisa ikut membangun bangsa dan negara Insya Allah dengan ridho Allah langkah kita mewujudkan Indonesia sejahtera lahir batin adil makmur dapat jalannya.

Baca Juga :  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Kawal Atensi Khusus Kapolri Terkait Penistaan Agama dan Pencemaran Nama Aceh

Inilah surat terbuka termaksud:

a. Kesalahan Nyata Petikan / Putusan Yang Ada Tidak Di Tanda Tangan Majelis Hakim Dan Panitera Pengganti. Hal Ini Melanggar Pasal 200 UU No 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP Juncto Pasal 50 Ayat (2) UU No 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman.

b. Selain Itu Terhitung Sejak Putusan Hakim Sudah 7 Tahun Belum Di EKSEKUSI Hal Ini Melanggar Amanat Pasal 197 Ayat (3) Juncto Pasal 270 Dan Pasal 277 UU No 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Kelas II A Tangerang Laksanakan Upacara Bendera

Putusan PENINJAUAN KEMBALI (PK) Perkara Tipikor Nomor 22 PK/PID.SUS/2018. Sejak Diajukan Upaya PK, Sudah 5 (Lima) Tahun Tidak Dijawab, Tidak Dijelaskan Dan Petikan / Salinan Putusan Tidak diberikan Kepada Para Pihak. Hal Ini Tidak Sesuai Pasal 50 Ayat (1) Juncto 52 Ayat (2) UU No 48 Tentang Kekuasaan Kehakiman Juncto Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 02/2010 Tentang Penyampaian Salinan Dan Petikan Putusan.
Demikian Disampaikan, Atas Perhatian Dan Tindak Lanjut Yang Diberikan, Dihaturkan Hormat Dan Terima Kasih.

Salam Untuk Kebenaran Dan Keadilan

Hormat Kami Kelurga dr. Tunggul P. Sihombing, MHA

Lipsus: Tkl

Berita Terkait

80.000 Koperasi Merah Putih Berdiri, Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Menkop Budi Arie dan Tim
Aktivis Pemuda Serukan Masyarakat untuk Menyaring Informasi sebelum Percaya Tuduhan Terhadap Menkop Budi Arie
Soal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus AndriantoSoal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus Andrianto
Menteri PKP dan IMIPAS Bahas Potensi Bangun Rumah di Lahan Lapas
ASW: Pembuatan Paspor Naik Hampir 100%, Adil Versi Siapa? Siapa yang Bermain dan Diuntungkan di Balik Tarif Ini?
Selamat…!!! Aditya Ginting Juara One Pride MMA 86,Tumbangkan Juara Bertahan Divisi Flywright Suwandi
Selamat…!!!! Puput Milala Terpilih Menjadi Puteri Persahabatan 2025
Mengenakan Pakaian Adat Kalak Karo,Puput Milala Top 3 Best Catwalk

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:37 WIB

Personil Sat Lantas Polres Batu Bara Jaga Kamseltibcarlantas di Jalinsum

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:06 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Amankan Arus Lalu Lintas di Beberapa Titik Rawan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:04 WIB

Patroli Polsek Labuhan Ruku Tekan Premanisme dan Pungli di Pelabuhan Bom Tanjung Tiram

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:02 WIB

Polsek Indrapura Jamin Keamanan Jalan Sehat dan Lucky Draw HUT ke-4 RS Sapta Medika

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:56 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Sukseskan Cooling System di Pasar Lima Puluh

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:54 WIB

Sat Samapta Patroli Presisi Roda-4 Polres Batu Bara Antisipasi 3C di Jalinsum Lima Puluh

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:53 WIB

Sosialisasi Call Center 110 Polri di Kecamatan Tanjung Tiram

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:06 WIB

Patroli Blue Light Sat Lantas Polres Batu Bara Jaga Kamseltibcarlantas di Jalinsum

Berita Terbaru