Ketua Gepmat Agara Faisal Kadrin Dube Tuding Penggunaan Dana Desa Kuning Abadi Tahun 2022 -2023 Diduga Syarat Masalah

INDONESIA24

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 17:00 WIB

40443 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA INDONESIA24.COM -Terkait realisasi penggunaan dana desa (DD) tahun 2022 dan 2023 yang diduga syarat masalah. Ketua Lsm Gepmat Agara Faisal Kadrin Dube S Sos meminta kepada pihak aparat penegak hukum kepolisian maupun kejaksaan untuk secepatnya bisa mengusut tuntas sejumlah item kegiatan yang bersumber dari APBDes khususnya tahun 2022 dan 2023 yang tertuang didalam dukumen APBDES desa Kuning abadi kecamatan Darul Hasanah kabupaten Aceh Tenggara.

Demikian di ungkap faisal kadrin. Dube kepada media ini pada Senin 30 Oktober 2023 di Kutacane.

Faisal kadrin Dube bahwa adapun dugaan penggunaan dana desa yang tidak sesuai peruntukan nya seperti Realisasi penggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak Rp.360.000.000. Penyelenggaraan desa siaga kesehatan edukasi dan sosialisasi Covid.

Kemudian rehap rumah lanyak tidak huni Rp 5 .000.000.rupiah, penyelenggaraan paud kute rp.26.800.000,
Selanjut nya penyelenggaraan posyandu Rp23.935.000, Pengadaan alat PKK Rp 15.000.000. Dan bantuan bibit pertanian / rehabilitasi bendungan kecil atau dana ketahanan pangan sebesar Rp 179.685.800.
Penyediaan aset perkantoran Rp 46.000.000 seluruh kegiatan tersebut di tahun 2022.

Sedangkan Realisasi anggaran tahun 2023 penyelenggara posyandu Rp 24 000.000. Pengadaan sarana dan prasarana Rp 10.000.000.
Bantuan pertanian dan pertenakan atau ketahanan pangan Rp 49.950.000.

untuk itu faisal kadrin dube mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian maupun Kejaksaan untuk mengusutnya.
Karena ada beberapa item kegiatan yang bersumber keuangan desa kita duga tidak jelas penggunaan nya, tahun 2022 dan 2023.

Baca Juga :  Bilal Mesjid Al-Hilal Lawe Sagu Gabungan Wisuda Hafal 30 Juz Al-Quran

Faisal menambahkan jika dalam penggunaan anggaran desa terbukti tidak sesuai dengan peruntukannya tentu terjadi potensi kerugian negara ,maka aparat hukum memberikan hukum yang setimpal kepada siapapun yang ikut menggerogoti dana desa tersebut.

Agar hal ini bisa menjadi epek jera kepadapun atau siapapun pelakunya, sebad dana desa adalah untuk mesejahtrakan Masyarakat, bukan untuk maraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu tandas faisal.

(RD)

Berita Terkait

Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan
Tidak Ada Malpraktik di RSUD H. Sahudin Kutacane, Kuasa Hukum Dokter Ike Dukung Polres Aceh Tenggara Tuntaskan Proses Hukum
Pemkab Aceh Tenggara Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H.M. Salim Fakhry, SE,M.M – dr. Heri Al Hilal Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Masa Jabatan 2025-2030
BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam
Himbauan Kapolres Agara Untuk Pilkada Damai 2024
Saat Kampanye Dialogis Raidin Pinim Ajak Masyarakat Pilih Mualem Jadi Gubernur
Soal Pelemparan Rumah Wakil Bupati Nomor Urut 2, Ini Kata Kuasa Hukum RASA
Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 16:33 WIB

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:47 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:12 WIB

Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:32 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:34 WIB

Kegiatan Pramuka Nasional Dihadiri Langsung Kakanwil Sumut dari Aula Lapas Kelas I Medan

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kanwil Ditjen PAS Sumut Berpartisipasi dalam Pembukaan Nasional Perkemahan Satya Darma Bhakti 2025 secara Serentak

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:28 WIB

Andi Surya Hadiri Secara Virtual Pembukaan Resmi Perkemahan Satya Dharma Bhakti yang Diikuti Seluruh UPT Pemasyarakatan

Senin, 23 Juni 2025 - 12:25 WIB

Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu

Berita Terbaru