ACEH TENGGARA INDONESIA24.COM -Terkait realisasi penggunaan dana desa (DD) tahun 2022 dan 2023 yang diduga syarat masalah. Ketua Lsm Gepmat Agara Faisal Kadrin Dube S Sos meminta kepada pihak aparat penegak hukum kepolisian maupun kejaksaan untuk secepatnya bisa mengusut tuntas sejumlah item kegiatan yang bersumber dari APBDes khususnya tahun 2022 dan 2023 yang tertuang didalam dukumen APBDES desa Kuning abadi kecamatan Darul Hasanah kabupaten Aceh Tenggara.
Demikian di ungkap faisal kadrin. Dube kepada media ini pada Senin 30 Oktober 2023 di Kutacane.
Faisal kadrin Dube bahwa adapun dugaan penggunaan dana desa yang tidak sesuai peruntukan nya seperti Realisasi penggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak Rp.360.000.000. Penyelenggaraan desa siaga kesehatan edukasi dan sosialisasi Covid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian rehap rumah lanyak tidak huni Rp 5 .000.000.rupiah, penyelenggaraan paud kute rp.26.800.000,
Selanjut nya penyelenggaraan posyandu Rp23.935.000, Pengadaan alat PKK Rp 15.000.000. Dan bantuan bibit pertanian / rehabilitasi bendungan kecil atau dana ketahanan pangan sebesar Rp 179.685.800.
Penyediaan aset perkantoran Rp 46.000.000 seluruh kegiatan tersebut di tahun 2022.
Sedangkan Realisasi anggaran tahun 2023 penyelenggara posyandu Rp 24 000.000. Pengadaan sarana dan prasarana Rp 10.000.000.
Bantuan pertanian dan pertenakan atau ketahanan pangan Rp 49.950.000.
untuk itu faisal kadrin dube mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian maupun Kejaksaan untuk mengusutnya.
Karena ada beberapa item kegiatan yang bersumber keuangan desa kita duga tidak jelas penggunaan nya, tahun 2022 dan 2023.
Faisal menambahkan jika dalam penggunaan anggaran desa terbukti tidak sesuai dengan peruntukannya tentu terjadi potensi kerugian negara ,maka aparat hukum memberikan hukum yang setimpal kepada siapapun yang ikut menggerogoti dana desa tersebut.
Agar hal ini bisa menjadi epek jera kepadapun atau siapapun pelakunya, sebad dana desa adalah untuk mesejahtrakan Masyarakat, bukan untuk maraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu tandas faisal.
(RD)