Gerak Cepat..!!! Ayah Aniaya Anak Kandung ditangkap Polres Karo

INDONESIA24

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 22:49 WIB

40166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO,Indonesia24.co|Berawal dari adanya video yang tersebar di media sosial tentang seorang ayah yang melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri, Polres Tanah Karo melalui Unit PPA langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

Peristiwa penganiayaan terhadap anak tersebut diketahui terjadi, Senin(30/10/2023) lalu sekira pukul 18.20 WIB di Desa Tigapanah Kec. Tigapanah.

Korban adalah anak laki laki usia 4 tahun, yang merupakan anak dari Esra Raulina Simanjuntak(24) dan suaminya inisal J(42), yang merupakan pelaku panganiayaan, warga Desa Tigapanah Kec. Tigapanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“J sudah kita amankan kemarin, Senin(6/11) di rumahnya, yang mana sebelumnya J sempat melarikan diri ke Medan setelah kejadian tersebut, hingga akhinya UPPA berhasil menangkap pelaku di rumahnya”, jelas Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, didampingi PLT. Kasat Reskrim AKP Hendry Tobing, S.H dan Kanit PPA Ipda Sri Wahyuni, di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga :  Melakukan Pencurian di Pertokoan Open Stage Mejuah-Juah,Tiga Pria Di Tangkap Reskrim Polsek Berastagi

Disampaikan Kapolres, kronologis penganiayaan tersebut, awalnya peristiwa penganiayaan tersebut, diketahui ibu korban saat suaminya menelponnya melalui Video Call dan menunjukkan perlakuannya kepada anaknya dengan keadaan anaknya sudah terluka di bagian hidung serta dibentak bentak oleh suaminya. Saat video call, ibu korban merekam layar handpone saat suaminya menunjukkan kondisi anaknya yang sudah terluka dan menangis.

“Hingga akhirnya video tersebut viral dan kita juga terima informasi langsung dari ibu korban, langsung UPPA lakukan pengejaran terhadap ayah korban, dan berhasil melakukan penangkapan “, lanjut Kapolres.

Baca Juga :  Melalui Strong Point!!! Polsekta Berastagi, Wujudkan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, modus pelaku melakukan penganiayaan tersebut dikarenakan ada permasalahan dengan istrinya, “Jadi dari keterangan pelaku, pelaku ada permasalahan dengan istrinya, sehingga melampiaskan kepada anaknya, namun akan kami dalami lagi terkait peristiwa tersebut”, kata Kapolres.

Dikatakan Kapolres, saat ini perkara tersebut sudah dalam tahap penyidikan, “Pelaku kita persangkakan melanggar pasal 80 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara”, tutup Kapolres.

(ERI/RANIE.S)

Berita Terkait

Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding
Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Di Sambut Dandim 0205 Tanah Karo di Ruangannya.
Tim Verval Mengundurkan Diri…!!! Ada Apa di Tubuh Dinas Pertanian ?
AKBP dan PERMIL Karo Gelar Aksi Damai di Depan Mapolres Karo Dengan Tertib..!!! Bacakan Pernyataan Sikap
Kapolres Tanah Karo Sambut Silaturahmi DPD Pujakesuma Kabupaten Karo
Keindahan Tanah Karo Diapit Dua Gunung Berapi Terlihat dari Gundaling Sky Hill
Bupati Karo Peduli dan Tanggap…!!! Listrik Padam,Pelayanan di Dukcapil Terganggu,Antonius Telepon PLN
Pengurus DPC LSM Pospera Karo Kunjungi Polres Tanah Karo untuk Jalin Silaturahmi Pasca Permintaan Maaf

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 21:42 WIB

Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding

Senin, 16 Juni 2025 - 18:45 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Di Sambut Dandim 0205 Tanah Karo di Ruangannya.

Senin, 16 Juni 2025 - 01:47 WIB

Tim Verval Mengundurkan Diri…!!! Ada Apa di Tubuh Dinas Pertanian ?

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:43 WIB

Kapolres Tanah Karo Sambut Silaturahmi DPD Pujakesuma Kabupaten Karo

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:02 WIB

Keindahan Tanah Karo Diapit Dua Gunung Berapi Terlihat dari Gundaling Sky Hill

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:24 WIB

Bupati Karo Peduli dan Tanggap…!!! Listrik Padam,Pelayanan di Dukcapil Terganggu,Antonius Telepon PLN

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WIB

Pengurus DPC LSM Pospera Karo Kunjungi Polres Tanah Karo untuk Jalin Silaturahmi Pasca Permintaan Maaf

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:36 WIB

Pospera Karo Dua Kali Aksi,Diwarnai Pemukulan dan Penangkapan,Jumat ini Bakal Ada Lagi Aksi ??

Berita Terbaru

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Senin, 16 Jun 2025 - 12:08 WIB