Polres Situbondo Berhasil Menangkap DPO Kasus ITE

Sri Suwarni

- Redaksi

Minggu, 4 Juni 2023 - 17:57 WIB

40203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SITUBONDO , Indonesia24.co,- Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap Eko Febrianto (39) terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, Polisi menetapkan Eko Febrianto masuk dalam daftar pencarian orang sejak tanggal 19 Maret 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasusnya diduga melakukan penghinaan terhadap Bupati Situbondo, Karna Suswandi pada akhir tahun 2020 melalui konten video dan disebar ke media sosial sehingga viral,”ujar AKBP Dwi Sumrahadi, Jumat (2/6).

Awal tertangkapnya Eko Febrianto yang sudah ditetapkan DPO tersebut ketika Polisi mendapat informasi bahwa pada saat kontes ternak di Alun-Alun Besuki, Eko Febrianto berfoto bareng Bupati Karna Suswandi yang juga sebagai pelapor atas kasus dugaan penghinaan melalui medsos.

Baca Juga :  Prosesi Pelantikan Kepala Dusun Sekelor Utara Berjalan Lancar.

“Kami mendapatkan informasi kalau Eko Febrianto, DPO Polres Situbondo ini berfoto bareng Bupati Karna Suswandi pada saat kontes ternak di Alun-Alun Besuki. Makanya langsung saya perintahkan untuk ditangkap dalam waktu 1×24 jam,” kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Tak butuh waktu lama, Eko Febrianto ditangkap dalam waktu 3 jam sejak instruksi Kapolres Situbondo tersebut.

Eko akhirnya tak berkutik saat ditangkap di tempat kediamannya, di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

Baca Juga :  Himbau Wujudkan Pemilu Damai dan Kondusif, Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Para Pengurus Parpol

Untuk diketahui pada Agustus 2021, Polisi menetapkan Eko Febrianto (39) dan IB (42) sebagai tersangka atas kasus penghinaan terhadap Bupati Situbondo, Karna Suswandi.

Saat itu tersangka IB (42) langsung ditahan, sedangkan Eko Febrianto melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.

Eko Febrianto menghina Bupati Karna Suswandi dengan mencela fisik. Penghinaan melalui video itu kemudian disebarluaskan oleh tersangka IB (42) melalui media sosial, salah satunya melalui jejaring Whatsapp.

“Kedua tersangka ini dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” pungkas Kapolres Situbondo. (Sri.S/Red)

Berita Terkait

Antisipasi Karhutla Perhutani BKPH Panarukan Melaksanakan koordinasi Dengan Intansi Terkait
Kapolres Situbondo Himbau Masyarakat Ikut Berpartisipasi Cegah Kebakaran Hutan
Bantu Urai Kepadatan di Pelabuhan Ketapang, Polres Situbondo Alihkan Kendaraan Menuju Banyuwangi Lewat Jalur Selatan
Himbau Wujudkan Pemilu Damai dan Kondusif, Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Para Pengurus Parpol
Polres Situbondo Tumbuhkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Melalui Program Ngobras
Jelang Idul Adha Polres Situbondo Tinjau SPBE Kapongan Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman
Tak Percuma Lapor Polisi, Kapolres Situbondo Serahkan 3 Unit Motor Hasil Ungkap Curanmor Kepada Pemiliknya
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Loging di Taman Nasional Baluran Situbondo
Tag :

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 16:33 WIB

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:47 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:12 WIB

Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:32 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:34 WIB

Kegiatan Pramuka Nasional Dihadiri Langsung Kakanwil Sumut dari Aula Lapas Kelas I Medan

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kanwil Ditjen PAS Sumut Berpartisipasi dalam Pembukaan Nasional Perkemahan Satya Darma Bhakti 2025 secara Serentak

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:28 WIB

Andi Surya Hadiri Secara Virtual Pembukaan Resmi Perkemahan Satya Dharma Bhakti yang Diikuti Seluruh UPT Pemasyarakatan

Senin, 23 Juni 2025 - 12:25 WIB

Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu

Berita Terbaru