KARO,Indonesia24.co|Sekitar ± 50 orang Pekerja Tukang Sorong dan Tukang Kilo (Timbang) serta Perkoper Pasar Tradisional Roga datangi Mapolres Berastagi,Jumat (10/11/2023) sekira pukul 14.30 Wib di Jalan Perwira Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Kedatangan Pekerja Pajak Roga ini adalah menuntut dan mendesak Alat Penegak Hukum (APH) Polsekta Berastagi untuk menyelesaikan adanya dualisme Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPSI Pajak Roga,karena selain mengganggu kenyamanan pekerjaan juga memberatkan pekerja.
Kedatangan para pekerja ini langsung disambut oleh Kapolsek Berastagi Kompol V Simanjuntak didampingi Kanit Intel Polsek Berastagi Ipda Benteng Perangin-Angin dan personel lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Berastagi Kompol V Simanjuntak mengatakan kalau Polsek Berastagi bersama Forkopimca Kecamatan Berastagi dan juga melibatkan dinas terkait beberapa kali sudah memediasi permasalahan PUK SPSI dan dalam kesepakatan tersebut bahwa tidak ada pengutipan SPSI dipajak Roga kalau belum ada kesepakatan perdamaian.
Kapolsek juga menambahkan kalau langsung akan menerjunkan anggota ke Pasar Roga untuk mencegah dan menindak tegas bila ada kegiatan pungutan liar (Pungli).
Mendapat penjelasan dari Kapolsek Berastagi,Para Pekerja dan Perkoper merasa puas dan meminta agar Polsek Berastagi melindungi Pekerja dalam melakukan aktivitasnya sehari hari.
Para Pekerja Tukang Sorong dan Tukang Kilo (Timbang) ini pun membubarkan diri untuk kembali ke Pasar Roga untuk melakukan aktivitasnya,sekira pukul 15.10 Wib,terlihat juga Anggota Personel Polsekta Berastagi bergerak menuju Pasar tradisional Pajak Roga untuk melakukan PAM dan monitoring guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pekerja dan mencegah dan menindak tegas pungutan liar.
(ERI/RANIE.S)