Para Jurnalis Minta Poldasu Terbuka Terkait Dugaan Bagi-bagi Amplop Oleh Oknum Penmas Poldasu

INDONESIA24

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024 - 09:51 WIB

40230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Para Jurnalis yang tergabung dalam Media Cyber Sumut menyoroti tajam agar pihak Aparat Penegak Hukum Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Wakapolda Sumut yang baru saja menjabat Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P segera mengusut terkait adanya bagi bagi amplop tali asih untuk mitra wartawan jelang akhir tahun 2023 pada Jum’at Tanggal 29 Desember tahun lalu.

Owner Media Cyber Sumut Bung Joe Sidjabat katakan kepada para awak media, sepertinya ada dugaan indikasi suap dan korupsi dari total uang yang dibagikan oleh oknum pejabat Poldasu Penmas AKBP Sonny W Siregar menjelang akhir tahun 2023 yang lalu.

“Enak sekali duit segitu bisa dibagi bagikan tanpa ada pertangungjawaban yang jelas yang menimbulkan kericuhan terhadap wartawan saat Pers Release akhir tahun 2023 ada yang dapat dan tidak dapat, serta peruntukkannya terkesan dipilih pilih dan tidak merata. Perlu menjadi tanda tanya juga itu uang anggaran DIPA-nya untuk wartawan selama setahun berapa ya?, dan biasanya bisa mencapai ratusan bahkan Milyaran rupiah. Tetapi sangat mustahil jika uang amplop tersebut berasal dari kantong pribadi oknum pejabat yang bersangkutan”, Tegas Bung Joe.

Lebih lanjut, ia meminta kepada Pimpinan Tertinggi dan PJU Polda Sumut Bapak Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi beserta Jajarannya agar segera memanggil oknum pejabat yang bersangkutan untuk di mintai keterangannya terkait viralnya bagi bagi uang amplop untuk wartawan, agar tidak menimbulkan tanda tanya ditengah-tengah kalangan wartawan yang ber-unit di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara, diketahui sebagai sosial kontrol di masyarakat luas saat ini dan telah banyak membantu.

“Harus adanya Keterbukaan Informasi kepada Publik (KIP) masyarakat agar tidak ada kabar negatif yang muncul di kalangan Wartawan. Apalagi ini kan soal uang dan indikasi suap terhadap jurnalis pun pasti akan melanggar kode etik dari Dewan Pers. Kalau dilihat sebenarnya niatnya bagus dengan memberikan Rezeki kepada kawan-kawan wartawan yang merayakan tahun baru, tetapi kita juga harus tau asal usul uang tersebut dari kantong pribadikah atau dari anggaran DIPA kedinasan??. Karena jika dijumlahkan bisa sangat besar dalam setahun”, Ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Edi Suaranta Gurusinga Tersangka Atas Kepemilikan Senpi.! Saksi : Senpi Itu Milik Oknum TNI Diamankan Brimob Di Semak Semak.!

Sebelumnya dalam pemberitaan, Oknum Pejabat Penmas Poldasu AKBP Sonny W Siregar melalui juru bayarnya Oknum Aiptu Julianti Nainggolan, Oknum Bripka Agus, dan Oknum Briptu Fajar yang turut membagikan uang amplop yang sangat banyak jelang akhir tahun. Tidak seperti tahun tahun sebelumnya, uang tersebut di bagikan dengan jumlah yang merata kepada setiap wartawan yang hadir dan merupakan unit di Polda, namun ada juga wartawan yang tidak berunit tidak mendapat amplop itu dan terjadi perdebatan, “Sudah hujan hujan, awak datang untuk liputan, tapi kok gk di beri masuk oleh pak Sonny?, Kaco kali ah humas Polda Sumut ini”, ujar wartawan unit.

Hingga berita ini naik ke meja redaksi, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp belum merespon atau memberikan menjawab apapun.(Red/Tim)

Berita Terkait

Sambut HUT RI 80..!!!Bawaslu Kabupaten Karo laksanakan Kegiatan Lomba Karya Tulis Ilmiah untuk Pemilih Pemula
Pelajar Terancam Tak Naik Kelas, Penahanan oleh Polsek Medan Labuhan Tuai Kritik
Syaiful Syafri ; Ragu Kemiskinan Ekstrim menjadi O % Di Sumut Tahun 2026 Sesuai Target Presiden Prabowo
Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana
Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
Pelaku Penganiayaan Tidak Ditangkap, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Wartawan Korban Penganiayaan Difitnah Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, 1 Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar
Polisi Diminta Jerat Pelaku Penganiayaan Wartawan Dengan Pasal Berlapis Termasuk Pengrusakan dan UU Pers

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:55 WIB

Aktivis Pemuda Serukan Masyarakat untuk Menyaring Informasi sebelum Percaya Tuduhan Terhadap Menkop Budi Arie

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:55 WIB

Soal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus AndriantoSoal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus Andrianto

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:41 WIB

Menteri PKP dan IMIPAS Bahas Potensi Bangun Rumah di Lahan Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 03:38 WIB

ASW: Pembuatan Paspor Naik Hampir 100%, Adil Versi Siapa? Siapa yang Bermain dan Diuntungkan di Balik Tarif Ini?

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:30 WIB

Selamat…!!! Aditya Ginting Juara One Pride MMA 86,Tumbangkan Juara Bertahan Divisi Flywright Suwandi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 20:24 WIB

Selamat…!!!! Puput Milala Terpilih Menjadi Puteri Persahabatan 2025

Minggu, 27 April 2025 - 16:01 WIB

Mengenakan Pakaian Adat Kalak Karo,Puput Milala Top 3 Best Catwalk

Kamis, 24 April 2025 - 00:09 WIB

Kartini Hari Ini: Dari Birokrasi yang Bersih Menuju Ruang yang Setara dan Berdaya

Berita Terbaru

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Indrapura Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 18 Jun 2025 - 00:09 WIB