Operasi Patuh 2023 Akan Sasar Pelanggaran Pemicu Kecelakaan di Jombang

Sri Suwarni

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 19:47 WIB

40185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang, Indonesia24.co, – Operasi Patuh Semeru 2023 akan berlangsung selama 14 hari di Jombang. Operasi ini nantinya akan menyasar pelanggaran yang memicu kecelakaan lalu lintas di Kota Santri.

Operasi Patuh Semeru 2023 dimulai dengan apel gelar pasukan di lapangan Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (10/07/2023). Apel gelar pasukan ini dipimpin Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Hari mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2023 digelar 14 hari sejak tanggal 10-23 Juli 2023. Ada beberapa sasaran pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan.

Baca Juga :  Jum’at Curhat, Kapolres Jombang Ajak Perguruan Silat Komitmen Jaga Kamtibmas*

Antara lain, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengendara motor di bawah umur, tidak menggunakan sefety belt, pengendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan hp saat berkendara, melawan arus dan berboncengan lebih dari 1 orang.

“Pada intinya sasaran Operasi Patuh Semeru 2023 adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas ataupun fatalitas korban,” terangnya kepada wartawan.

Dikatakan Kompol Hari, Operasi Patuh Semeru 2023 ini digelar untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang. Sebab, mobilitas dan aktivitas masyarakat di jalan raya saat ini dinilai sangat tinggi.

Baca Juga :  Operasi Patuh Semeru 2023 Berlaku Mulai 10-23 Juli, Kapolres Nganjuk : Patuhi Peraturan Lalu Lintas Agar Terhindar dari Target Operasi

Oleh sebab itu, Wakapolres Jombang mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas maupun keselamatan dalam berkendara. “Tujuan operasi patuh semeru 2023 ini adalah untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang,”

ko ucapnya.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menyampaikan, penindakan pelanggaran pada Operasi Patuh Semeru 2023 ini tetap mengoptimalkan pelaksanaan tilang online melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

“Sedangkan untuk tilang manual digunakan untuk mem-backup pelanggaran lalu lintas yang belum diidentifikasi oleh ETLE,” pungkasnya. ( Sri.S/Red)

Berita Terkait

Bupati Mundjidah Wahab Teken LoI Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/ Angin
Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III Tahun 2023 Di Kabupaten Jombang
Jombang Berangkatkan Kirab Bendera Pataka Jer Basuki Mawa Beya Menuju Kota Batu
Peduli Penghijauan, Polres Jombang Gelar Penanaman Pohon Serentak*
Masyarakat Jombang Apresiasi Polri, Ujian Praktek SIM Lebih Mudah
Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Polres Jombang Bersholawat.
Polres Jombang Siapkan Pasukan Gabungan Untuk Pengamanan Tradisi Suran Agung
Wakapolres Jombang Cek Kendaraan Dinas, Periksa Mesin Hingga Kelengkapan*
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:10 WIB

Polri Berjanji Akan Memperbaiki Pelayanan Dan Menindak Pelanggaran Yang Dilakukan Anggota Polri , HUT Bhayangkara Ke-79 

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:23 WIB

Sekda Pakpak Bharat Turut Menghadiri Kunjungan Kerja Kejatisu Ke Kejari Dairi 

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:18 WIB

Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor Meninjau Posyandu Metode ILP 

Senin, 30 Juni 2025 - 22:03 WIB

Letry cibro,Meraih Mendali Emas Seleksi POPNAS XVII 2025 Piala Bupati Asahan

Senin, 30 Juni 2025 - 17:36 WIB

Wabup Pakpak Bharat Bersama Kepala Daerah Lain Rakor Produksi dan Hilirisasi Komunitas Jeruk

Senin, 30 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Laksanakan Apel Gabungan

Senin, 30 Juni 2025 - 17:02 WIB

PLT.Asisten Sekda Pakpak Bharat Pimpin Senam Pagi

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:07 WIB

Bupati Bersama Danrem 023/KS, Kunjungi Mata Air Peninggalan Raja Sisingamangaraja XII Salak, Pakpak Bharat

Berita Terbaru