Akui Tak Miliki Ijin, PT VMP Mojokerto Nekat Tetap Beroperasi, AMI Turun Jalan Besar-besaran

INDONESIA24

- Redaksi

Minggu, 3 September 2023 - 01:01 WIB

402,487 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Indonesia24.com,- Persoalan yang kini tengah menjadi sorotan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) perihal PT Vino Mandiri Perkasa (VMP) yang tidak memiliki IMB, dan langgar aturan zona, serta mempekerjakan karyawan dibawah gaji standar, kini Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan menggelar aksi demo besar-besaran.

Hal tersebut menjadi pertimbangan Aliansi Madura Indonesia (AMI) untuk segera turun jalan sembari mengingatkan khususnya pemerintah Kabupaten Mojokerto, mengetahui dan segera melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang terkesan nakal tersebut.

Bahkan perihal izin IMB yang tidak dimiliki oleh PT VMP tersebut diakui oleh Agustin selaku Human Resource Development (HRD) saat dihubungi Baihaki Akbar melalui telepon selulernya.

Dirinya mengaku memang sudah sejak 2013 mengurus IMB untuk perusahaan di Mojokerto, namun masih belum selesai sampai detik ini.

“Iya memang proses pengurusan, bahkan sejak lama, mulai dari awal pembangunan, namun sampai saat ini belum keluar,” tandas Agustin dalam pembicaraannya melalui telepon selulernya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Baihaki Akbar akan menggelar aksi demonstrasi secara besar besaran untuk meminta kepada pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menutup perusahaan VMP yang sudah jelas melanggar aturan.

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap 24 Kasus TPPO, 233 korban Berhasil Diselamatkan

Bahkan PT VMP juga terkenal dengan semena-mena menggaji scurity dengan upah yang sangat minim yakni Rp 50.000, perhari dan Karyawan Rp 110.000, perhari, ditambah tanpa didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi pada prinsipnya, kami akan segera turun aksi, ini kita lagi susun persiapan mengirim surat pemberitahuan, agar perusahaan tersebut ditutup dan dibuka kembali ketika semua perijinannya lengkap agar sesuai dengan aturan perusahaan yang berlaku,” ujar Baihaki.( Sri.S/Red)

Berita Terkait

Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
Ada Apa Dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lamban Dalam Melengkapi Berkas TPPU 378 Serta 480 Kasus Investasi Bodong
Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Order Makanan Fiktif dengan Keuntungan Rp 2 Milyar
Jadi Pembicara Indo-Pasific Endeavour 2023, Kapolres Tanjung Perak Sampaikan Peran Kepemimpinan Polisi Perempuan
Polisi Berhasil Ungkap Hilangnya Tiang PJU di Surabaya, Tersangka Pencuri Diamankan
Dapil 5 Semakin Solid” Indonesia Raya Membuka Konsolidasi Kader NasDem Surabaya
Komandan Puspenerbal Buka Penyegaran Aircraft Underwater Escape Training
Personel Faslan Lanudal Jakarta Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi Petugas K3

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:10 WIB

Polri Berjanji Akan Memperbaiki Pelayanan Dan Menindak Pelanggaran Yang Dilakukan Anggota Polri , HUT Bhayangkara Ke-79 

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:23 WIB

Sekda Pakpak Bharat Turut Menghadiri Kunjungan Kerja Kejatisu Ke Kejari Dairi 

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:18 WIB

Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor Meninjau Posyandu Metode ILP 

Senin, 30 Juni 2025 - 22:03 WIB

Letry cibro,Meraih Mendali Emas Seleksi POPNAS XVII 2025 Piala Bupati Asahan

Senin, 30 Juni 2025 - 17:36 WIB

Wabup Pakpak Bharat Bersama Kepala Daerah Lain Rakor Produksi dan Hilirisasi Komunitas Jeruk

Senin, 30 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Laksanakan Apel Gabungan

Senin, 30 Juni 2025 - 17:02 WIB

PLT.Asisten Sekda Pakpak Bharat Pimpin Senam Pagi

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:07 WIB

Bupati Bersama Danrem 023/KS, Kunjungi Mata Air Peninggalan Raja Sisingamangaraja XII Salak, Pakpak Bharat

Berita Terbaru