Satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Terduga Pelaku Judi Online Togel

Imran Cibro

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 17:09 WIB

40142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM ACEH | Satuan Reserse Kriminal Polres Subulussalam menangkap seorang wanita berinisial L (33) terduga pelaku judi togel online jenis Togel, Jumat, 26 April 2024.

Penangkapan terjadi pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 bertempat di sebuah warung kopi komplek terminal terpadu Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Subulussalam Iptu Abdul Mufakhir, S.H, M.H membenarkan bahwa Sat Reskrim Polres Subulussalam telah berhasil mengamankan salah seorang wanita berinisial L yang diduga merupakan seorang pelaku tindak pidana judi jenis Togel.

Baca Juga :  Partai Hanura, Mayoritas Kuasai Kursi DPRK, Walikota Subulussalam Sampaikan Terima Kasihnya Pada Semua Pihak

“Sebelum melakukan penangkapan, kami telah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya tindakan yang diduga pidana Judi jenis Togel di seputaran komplek terminal terpadu Desa Subulussalam,” ujar Kasat Reskrim.

Dari penangkapan tersebut, tim resmob Polres Subulussalam mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.614.000 (enam ratus empat belas ribu rupiah) dan 2 (dua) Unit Handphone warna hijau tosca dengan berisikan akun situs Togel.

Baca Juga :  Kemenag Kota Subulussalam Raih Nilai IKPA Terbaik

Untuk terduga tersangka L di ancam dengan Pasal 20 Qanun Aceh “Setiap Orang yang dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dan Pasal 19 diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 45 (empat puluh lima) kali dan/atau denda paling banyak 450 (empat ratus lima puluh) gram emas murni dan/atau penjara paling lama 45 (empat puluh lima) bulan.[•]

Berita Terkait

LSM API Subulussalam Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Rp2,4 Miliar di Kejari dan Kajati Aceh
Di Fitnah Ceraikan UAS dengan Syech Fadil HRB : UAS Kampanye Untuk Saya.
Luar Biasa, UAS Perkenalkan Dek Fadh Pada Ribuan Orang Di Kota Subulussalam
Quick Respon Personel Brimob Aceh Membantu masyarakat Memadamkan Api Yang Membakar Pertokoan Di Subulussalam
Tersahkan, Ajo Irawan Mengukir Tim Pemenangan “Bintang-Faisal” Sultan Daulat
Polres Subulussalam Gelar Dzikir dan Doa Bersama Menuju Pilkada Damai
Kapolres Subulussalam Hadiri Upacara HUT TNI yang Ke-79, Perkuat Sinergitas TNI-POLRI
Toto Ujung Vs Ramadin, ST Terkait Stadmand “ASBUN” Pada DPR RI Terpilih Muslim Aiyub

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 07:15 WIB

Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Karo Tahun 2025

Selasa, 29 April 2025 - 15:17 WIB

Mendukung Kabupaten Karo Layak Anak…!!!LPAI Kabupaten Karo Hadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA Tahun 2025

Senin, 28 April 2025 - 04:59 WIB

Mendukung Karo Beriman,Lingkungan VIII Kelurahan Gundaling II Berastagi Kompak Gotong Royong

Jumat, 25 April 2025 - 20:30 WIB

Menuju Kompolnas Awards 2025..!!! Itwasda Polda Sumut Kunjungi Polsekta Berastagi

Jumat, 25 April 2025 - 17:55 WIB

Sidak ke Dinas Dukcapil..!!! Bupati Karo : Bila Dipersulit, WA saya Biar Saya Yang Hubungi Kadis Dukcapil

Jumat, 25 April 2025 - 09:26 WIB

Sosok Barata Brahmana Bara Anak Bangsa Peduli Kemajuan dan Peradaban Bangsanya

Jumat, 25 April 2025 - 07:55 WIB

DPC Pemuda Pancasila 1959 : Tutup dan Hentikan Segala Kegiatan Yang Melanggar Hukum atau Pekat

Rabu, 23 April 2025 - 23:40 WIB

Merindukan Sosok Harapan Pemimpin Tanah Karo

Berita Terbaru