LPAI Kabupaten Karo dan Anggota DPR RI Hinca Pandjaitan Minta Agar Kasus Eksploitasi Anak Perempuan di Karo,Usut Tuntas

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:01 WIB

402,054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BERASTAGI KARO,Indonesia24.co|Kasus Eksploitasi perdagangan anak perempuan yang dimanfaatkan untuk melayani “Hidung Belang” yang menghebohkan Kabupaten Karo membuat banyak yang mengecam dan prihatin.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Karo yang mendampingi korban berharap kasus ini diusut sampai tuntas,masih banyak kejanggalan yang kami lihat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diutarakan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo,Erianto Perangin-Angin,Sabtu (25/01/2025) sekira pukul 15.00 Wib di Posko Pengaduan dan Rumah Singgah LPA Kabupaten Karo, Perumahan Sumkara Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Keadilan bagi adik kami belum seutuhnya tuntas, keluarga sudah memberikan keterangan kepada Polres Karo,kalau siapa yang mengenalkan dia ke NNS dan siapa yang sudah pernah meniduri adik ini.”Ujar Erianto Perangin-Angin.

LPAI Kabupaten Karo Berikan Pendampingan Terhadap Korban.

Erianto juga menjelaskan kalau adik ini tidak mengenal CG,dan menurut keterangan dia, NNS pernah menawarkan adik ini kepada CG,namun CG menolak, dan lebih memilih adik yang satu lagi,jadikan pengembangan kasus ini harus dilakukan.”Pungkas Erianto Perangin-Angin didampingi Sekretaris LPAI Karo,Raniwati Br Situkkir dan Irena Regina Br Ketaren selaku Bendahara LPAI Karo.

Baca Juga :  Bijak Bersosial Media..!!! Bupati Karo Mengatakan Hanya Satu Akun Media Sosial Facebooknya

Kita akan menyurati Polres Karo dan minta kerja keras Alat Penegak Hukum (APH) dalam kasus ini,ini tidak main-main.”Ungkapnya.

Saat ini kita sudah memberikan dampingan kepada korban,dan tetap akan menjalin komunikasi untuk kebaikan dan pemulihan korban.”Pungkasnya.

Sementara sebelumnya DPC Projo Kabupaten Karo dan Wakil Rakyat di Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan dorong Polres Karo usut sampai tuntas kasus ini.

Kita akan menghubungi Kapolres Karo,AKBP Eko Yulianto ,S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.Opsla,agar kasus ini betul betul diusut sampai tuntas,kita juga memberikan dukungan kepada jajaran Polres Karo agar tidak ragu-ragu untuk membekuk siapapun yang terlibat didalam perdagangan anak,khususnya anak perempuan yang dijadikan pemuas nafsu.”Ujar Hinca Pandjaitan,SH.,MH.,ACCS.

Hinca mengatakan salah satu program Bapak Presiden Prabowo adalah mencerdaskan generasi penerus bangsa melalui pendidikan sejak dini dengan berbagai program.”Katanya.

Baca Juga :  Dipimpin Katim II Opsnal Aiptu Hesron Barus,Amankan HG dan 15 Batang Ganja di Perladangan Kuta Mbaru Kecamatan Tiganderket

Korban ini masih umur 13 tahun,seharusnya masih sekolah dan negara berkewajiban untuk melindungi dengan lebih lagi.”Ujar Mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrat ini.

Secara khusus negara kita juga telah mempunyai undang – undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Didalam undang-undang ini, setiap orang dilarang menempatkan,
membiarkan, melakukan, menyuruh
melakukan, atau turut serta melakukan
eksploitasi secara ekonomi, dan atau
seksual terhadap anak sebagaimana
dimaksud dalam pasal 83 dan pasal 88 “Dengan ancaman kurungan
pidana paling singkat 3 tahun, dan
paling lama 15 tahun,” kata Hinca.

Hal yang sama juga diucapkan Ketua DPC Projo Kabupaten Karo,Lloyd.R Ginting Munthe,SP kalau kasus ini betul-betul dituntaskan.

Reporter : TEAM.

Berita Terkait

HUT Bhayangkara 79..!! Karutan Kabanjahe Ikut Olahraga Bersama di Taman Mejuah Juah Berastagi
Dihadiri Karutan Kabanjahe di HANI 2025 : Komitmen Kuat Mendukung Gerakan Anti Narkoba
LPA KARO : Selamat Memperingati Hari HANI,Selamatkan Generasi Muda dari Peredaran Narkoba
DPC SBSI Tanah Karo Laksanakan Klarifikasi Dan Bipartit ke DLH Karo
Ada 38 Warga Binaan Rutan Kabanjahe Jalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
Karutan Kabanjahe Jalin Sinergitas Bersama Kepala BNN Kabupaten Karo
Karutan Kabanjahe Hadiri Kunjungi Kerja Kejati Sumut di Kejari Kabanjahe
Menjaga Kebugaran,Rutan Kabanjahe Gelar Senam Pagi Sebagai Aktivitas Fisik Warga Binaan.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:10 WIB

Polri Berjanji Akan Memperbaiki Pelayanan Dan Menindak Pelanggaran Yang Dilakukan Anggota Polri , HUT Bhayangkara Ke-79 

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:23 WIB

Sekda Pakpak Bharat Turut Menghadiri Kunjungan Kerja Kejatisu Ke Kejari Dairi 

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:18 WIB

Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor Meninjau Posyandu Metode ILP 

Senin, 30 Juni 2025 - 22:03 WIB

Letry cibro,Meraih Mendali Emas Seleksi POPNAS XVII 2025 Piala Bupati Asahan

Senin, 30 Juni 2025 - 17:36 WIB

Wabup Pakpak Bharat Bersama Kepala Daerah Lain Rakor Produksi dan Hilirisasi Komunitas Jeruk

Senin, 30 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Laksanakan Apel Gabungan

Senin, 30 Juni 2025 - 17:02 WIB

PLT.Asisten Sekda Pakpak Bharat Pimpin Senam Pagi

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:07 WIB

Bupati Bersama Danrem 023/KS, Kunjungi Mata Air Peninggalan Raja Sisingamangaraja XII Salak, Pakpak Bharat

Berita Terbaru