Lima Puluh, 14 Mei 2025 – Seorang warga Dusun VII, Desa Empat Negeri, Kecamatan Lima Puluh, ditangkap polisi setelah diduga mengancam kepala desa setempat dengan sebilah parang.
Pelaku yang diketahui bernama Nurdiansyah alias Wak Anda ditangkap oleh petugas Polsek Lima Puluh pada Rabu (14/5) di Simpang Dolok, saat melintas di jalan desa.
Insiden tersebut terjadi lebih dari sebulan lalu, tepatnya pada 10 April 2025, ketika Kepala Desa Empat Negeri, Kamaluddin, sedang memantau pengerjaan proyek perkerasan jalan desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diduga, pelaku tiba-tiba mendekati korban sambil membawa parang panjang dan melakukan aksi pengejaran, hingga menimbulkan ketakutan dan rasa terancam pada diri sang kades.
Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda Dodi P. Manalu, membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat ini tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi menyatakan proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Rahmat Hidayat)