Ketum AMI, Meminta KPK Lebih Profesional Dalam Penanganan Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Sidoarjo dan Bangkalan

Sri Suwarni

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023 - 13:12 WIB

40181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Surabaya,Indonesia24.co, – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mengapresiasi kinerja KPK yang telah memanggil dan memeriksa 18 Kepala Dinas, Camat dan Pejabat di perusahaan PDAM Sidoarjo serta Pejabat Bank Delta Arta Sidoarjo, Jumat (9/6/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK yang dilaksanakan di Gedung Mapolresta Sidoarjo diantaranya Mantan Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini, Mantan Asisten Sri Witarsih, Kepala Dinas Ainun Amalia, M Tjarda, Para Mantan Camat, Direktur PDAM Sidoarjo dan Direktur Bank Daerah BPR Delta Arta, terkait kasus gratifikasi 15 Milliar mantan bupati Sidoarjo.

Baca Juga :  Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri: Keberagaman Modal Jaga Persatuan-Kesatuan

Ketum AMI, juga meminta KPK untuk lebih profesional dalam dalam membongkar dan menyikapi kasus gratifikasi, karna selama ini KPK hanya bisa menangkap dan menetapkan status tersangka hanya kepada sipenerima gratifikasi Saja dan sipemberi dibiarkan begitu saja, hal tersebut terjadi di kasus gratifikasi yang menimpa mantan Bupati Sidoarjo dan Mantan Bupati Bangkalan, Ucapnya

Padahal seharusnya KPK juga harus menetapkan status tersangka kepada sipemberi gratifikasi tersebut biar berkeadilan dalam penegakan supremasi hukum, dan kami juga meminta KPK segera menetapkan tersangka baru dalam kasus gratifikasi mantan bupati Sidoarjo dan mantan Bupati Bangkalan.

Kami dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan terus mengawal, mengawasi dan menyikapi kasus tersebut sampai tuntas dan kami tidak akan menutup kemungkinan akan melaporkan para penyidik KPK ke Dewas KPK ketika dalam kurun waktu yang sesingkat-singkatnya belum menetapkan tersangka baru dalam kasus gratifikasi mantan bupati Sidoarjo dan mantan Bupati Bangkalan, Tegasnya.

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap 24 Kasus TPPO, 233 korban Berhasil Diselamatkan

Karna menurut kami apa yang di lakukan oleh sipemberi dan sipenerima gratifikasi adalah bentuk tindak pidana korupsi dengan modus menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya sebagai pejabat negara, maka dari itu kami berharap KPK tidak main-main dalam menyikapi kasus korupsi dengan berbagai modus, pungkasnya. ( Sri./Red)

Berita Terkait

Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
Ada Apa Dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lamban Dalam Melengkapi Berkas TPPU 378 Serta 480 Kasus Investasi Bodong
Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Order Makanan Fiktif dengan Keuntungan Rp 2 Milyar
Akui Tak Miliki Ijin, PT VMP Mojokerto Nekat Tetap Beroperasi, AMI Turun Jalan Besar-besaran
Jadi Pembicara Indo-Pasific Endeavour 2023, Kapolres Tanjung Perak Sampaikan Peran Kepemimpinan Polisi Perempuan
Polisi Berhasil Ungkap Hilangnya Tiang PJU di Surabaya, Tersangka Pencuri Diamankan
Dapil 5 Semakin Solid” Indonesia Raya Membuka Konsolidasi Kader NasDem Surabaya
Komandan Puspenerbal Buka Penyegaran Aircraft Underwater Escape Training
Tag :

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 16:33 WIB

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:47 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:12 WIB

Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:32 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:34 WIB

Kegiatan Pramuka Nasional Dihadiri Langsung Kakanwil Sumut dari Aula Lapas Kelas I Medan

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kanwil Ditjen PAS Sumut Berpartisipasi dalam Pembukaan Nasional Perkemahan Satya Darma Bhakti 2025 secara Serentak

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:28 WIB

Andi Surya Hadiri Secara Virtual Pembukaan Resmi Perkemahan Satya Dharma Bhakti yang Diikuti Seluruh UPT Pemasyarakatan

Senin, 23 Juni 2025 - 12:25 WIB

Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu

Berita Terbaru